Ini Kendala Besar Warga DKI Miliki Rumah DP 0 Rupiah
A
A
A
JAKARTA - Baru sekitar 97 warga DKI Jakarta yang menghuni rumah DP 0 Rupiah dari 750 unit di Pondok Kelapa Village, Jakarta Timur. Kredit macet dan hutang masih menjadi kendala besar pendaftar DP 0 Rupiah tidak lolos Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Fasilitas Pemilikan Rumah Sejahtera (FPRS) DKI Jakarta, Dzikran Kurniawan mengatakan, dari 1.400 pendaftar DP 0 Rupiah yang ada saat ini, baru sekitar 120 an yang sudah melakukan proses KPR dan 97 di antaranya sudah menempati hunian DP 0 Rupiah di pondok kelapa village.
Dzikran mengakui banyak masyarakat Jakarta yang belum memahami syarat administrasi kepemilikan hunian DP 0 Rupiah. Diantaranya yaitu memiliki kredit macet dan masih memiliki cicilan. Termasuk sudah pernah memiliki rumah sebelumnya.
"Paling besar itu masalahnya adalah memiliki kredit macet dan kedua itu masalah masih punya cicilan lain," kata Dzikran Kurniawan saat dihubungi, Senin (16/12/2019).
Dzikran menjelaskan, para pendaftar hunian vertikal DP 0 Rupiah itu terbuka lebar bagi masyarakat yang bertempat tinggal di Jakarta dan belum memiliki rumah. Untuk itu, meski belum lolos syarat administrasi lantaran masih memiliki cicilan dan kredit macet, data pendaftar masih tersimpan olehnya.
Hal itu, kata Dzikran, sebagai data penyediaan rumah tinggal yang dibutuhkan. Sehingga, ketika mereka sudah tidak lagi mencicil utang lainnya dan sudah selesai kredit macet, mereka tetap bisa memiliki hunian DP 0 Rupiah.
"Jadi kita buka sebanyak banyaknya pendaftar DP 0 Rupiah sebagai data penyediaan hunian yang dibutuhkan. Kalau kita terus bangun tapi ga ada yang minat kan ya untuk apa," ungkapnya.
Ke depan, Dzikran mengaku akan mengevaluasi kendala pengajuan KPR bagi para pendaftar. Khususnya dalam sosialisasi syarat administrasi. Berikut dengan proses waktu pengajuan KPR yang tidak perlu menunggu proses pembangunan selesai.
"Sesuai aturan kalau tidak salah itu 30 persen bangunan sudah bisa KPR. Kelapa village itu baru buka KPR tiga bulan lalu, nanti di Cilangkap kita buka jauh jauh hari. Sehingga bisa cepat terhuni," jelasnya.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Mohammad Arifin menuturkan, Fraksi PKS menilai lambatnya penetapan penghunian rumah samara DP 0 Rupiah karena proses yang tidak pasti dan tidak jelas di UPT FPRS dan di bank DKI. Banyak pemohon hunian ini yang tidak jelas status pengajuanya baik di UPT FPRS maupun proses di perbankan.
Padahal, kata Arifin, ini program yang sangat baik dan ditunggu banyak warga yang ingin memiliki hunian layak dengan DP 0 Rupiah. UPT FPRS dan bank DKI perlu memperbaiki prosedur dan persyaratan untuk kepemilikan rusunami samawa ini dengan tetap menganut prinsip kehati-hatian untuk menghindari kemacetan pembayaran cicilan.
"Kami mendukung dikurangi alokasi anggaran pinjaman untuk uang muka sambil terus mendukung upaya mempercepat dan memperbaiki proses kepemilikan rumah," ungkapnya.
Sementara itu, Sekertaris Perusahaan Bank DKI, Herry Jufraeni tidak mau merespon hal itu. Humas Bank DKI, Rojie mengatakan, hal itu merupakan kewenangan sekertaris perusahaan dan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
"Ya nanti sekertaris perusahaan dan TGUPP yang berwenang menjawab," ujarnya singkat saat ditelpon.
Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Fasilitas Pemilikan Rumah Sejahtera (FPRS) DKI Jakarta, Dzikran Kurniawan mengatakan, dari 1.400 pendaftar DP 0 Rupiah yang ada saat ini, baru sekitar 120 an yang sudah melakukan proses KPR dan 97 di antaranya sudah menempati hunian DP 0 Rupiah di pondok kelapa village.
Dzikran mengakui banyak masyarakat Jakarta yang belum memahami syarat administrasi kepemilikan hunian DP 0 Rupiah. Diantaranya yaitu memiliki kredit macet dan masih memiliki cicilan. Termasuk sudah pernah memiliki rumah sebelumnya.
"Paling besar itu masalahnya adalah memiliki kredit macet dan kedua itu masalah masih punya cicilan lain," kata Dzikran Kurniawan saat dihubungi, Senin (16/12/2019).
Dzikran menjelaskan, para pendaftar hunian vertikal DP 0 Rupiah itu terbuka lebar bagi masyarakat yang bertempat tinggal di Jakarta dan belum memiliki rumah. Untuk itu, meski belum lolos syarat administrasi lantaran masih memiliki cicilan dan kredit macet, data pendaftar masih tersimpan olehnya.
Hal itu, kata Dzikran, sebagai data penyediaan rumah tinggal yang dibutuhkan. Sehingga, ketika mereka sudah tidak lagi mencicil utang lainnya dan sudah selesai kredit macet, mereka tetap bisa memiliki hunian DP 0 Rupiah.
"Jadi kita buka sebanyak banyaknya pendaftar DP 0 Rupiah sebagai data penyediaan hunian yang dibutuhkan. Kalau kita terus bangun tapi ga ada yang minat kan ya untuk apa," ungkapnya.
Ke depan, Dzikran mengaku akan mengevaluasi kendala pengajuan KPR bagi para pendaftar. Khususnya dalam sosialisasi syarat administrasi. Berikut dengan proses waktu pengajuan KPR yang tidak perlu menunggu proses pembangunan selesai.
"Sesuai aturan kalau tidak salah itu 30 persen bangunan sudah bisa KPR. Kelapa village itu baru buka KPR tiga bulan lalu, nanti di Cilangkap kita buka jauh jauh hari. Sehingga bisa cepat terhuni," jelasnya.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Mohammad Arifin menuturkan, Fraksi PKS menilai lambatnya penetapan penghunian rumah samara DP 0 Rupiah karena proses yang tidak pasti dan tidak jelas di UPT FPRS dan di bank DKI. Banyak pemohon hunian ini yang tidak jelas status pengajuanya baik di UPT FPRS maupun proses di perbankan.
Padahal, kata Arifin, ini program yang sangat baik dan ditunggu banyak warga yang ingin memiliki hunian layak dengan DP 0 Rupiah. UPT FPRS dan bank DKI perlu memperbaiki prosedur dan persyaratan untuk kepemilikan rusunami samawa ini dengan tetap menganut prinsip kehati-hatian untuk menghindari kemacetan pembayaran cicilan.
"Kami mendukung dikurangi alokasi anggaran pinjaman untuk uang muka sambil terus mendukung upaya mempercepat dan memperbaiki proses kepemilikan rumah," ungkapnya.
Sementara itu, Sekertaris Perusahaan Bank DKI, Herry Jufraeni tidak mau merespon hal itu. Humas Bank DKI, Rojie mengatakan, hal itu merupakan kewenangan sekertaris perusahaan dan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
"Ya nanti sekertaris perusahaan dan TGUPP yang berwenang menjawab," ujarnya singkat saat ditelpon.
(mhd)