Syarat Rumah DP 0 Rupiah Berubah, Anggota DPRD DKI Ingatkan Janji Kampanye Anies

Jum'at, 19 Maret 2021 - 11:12 WIB
loading...
Syarat Rumah DP 0 Rupiah...
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikkan batasan atas upah penerima manfaat hunian DP 0 Rupiah , dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp14,8 juta. Perubahan batas atas Rumah DP 0 Rupiah mengacu pada Kepgub Nomor 588 Tahun 2020.

Menanggapi perubahan itu, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth mengatakan, perubahan syarat bagi warga yang ingin membeli hunian Rumah DP 0 Rupiah membuktikan janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya isapan jempol belaka.

"Program Rumah DP 0 Rupiah kan program andalan Anies saat kampanye dulu, tapi sekarang apa nyatanya? Kini orang yang berpenghasilan gaji Rp14 juta juga menikmati hunian tersebut. Janji kampanyenya hanya menjadi isapan jempol belaka," ujar Kenneth dalam keterangannya, Jumat (19/3/2021).



Menurut pria yang kerap disapa Kent itu, sudah lebih dari tiga tahun Anies menjabat Gubernur DKI Jakarta, namun realisasi program andalannya tersebut jauh dari target yang ditetapkan.

Dulu diketahui, sebagaimana dikutip dari situs resmi Anies-Sandi saat kampanye jakartamajubersama.com, Rumah DP 0 Rupiah ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah atau Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Kini program tersebut tidak berpihak kepada masyarakat tidak mampu yang berpenghasilan menengah ke bawah, tapi hanya untuk orang mampu yang berpenghasilan ke atas. Jadi janji-janji Pak Anies pada saat kampanye dulu hanya untuk membuat senang warganya dan hanya sebagai rangsangan masyarakat tidak mampu untuk memilih dia, dan pada akhirnya kecewa," tegas Kepala Baguna (Badan Penanggulangan Bencana) DPD PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta itu.

Pada saat pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno berkampanye pada 2017 lalu dengan mengeluarkan program andalannya, yaitu Rumah DP 0 Rupiah, Kent sejak awal sudah menduga jika program tersebut tidak benar dan ngawur, karena tidak melalui perencanaan yang matang.

"Saya menilai program tersebut hanya lah janji politik belaka, hanya untuk membuat warga berpenghasilan rendah terbuai untuk memilih Anies dengan harapan bisa memiliki sebuah rumah di Jakarta. Tapi nyatanya sekarang program tersebut berpihak kepada warga yang punya penghasilan belasan juta," ketus Kent.

Kent pun sangat menyayangkan bungkamnya orang nomor satu di Jakarta saat ditanyakan oleh sejumlah wartawan mengenai alasannya menaikan batas atas gaji pembeli rumah DP 0 rupiah jadi Rp 14,8 juta dari Rp 7 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1671 seconds (0.1#10.140)