BPJT: Tol Japek Elevated Akan di Resmikan Pekan Ini
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol memastikan peresmian jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated akan dilakukan pada pekan ini. Peresmian rencanaya akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo setelah keluarnya sertifikat layak oprasi pada pekan ini.
"SLO (Sertifkat Layak Operasi)nya bisa kita diterbitkan maksimal tanggal 11 Desember oleh pak dirjen. Peresmian setelah itu (SLO keluar), atau sebelum tanggal 15 Desember. Tapi, harapan kami lebih cepat," kata Danang kepada wartawan, Senin 9 Desember 2019.
Terkait tarif, Danang memastikan pada awal pengoprasian Tol Japek II Elevated para pengguna tidak akan dikenakan biaya hingga awal tahun 2020 mendatang.
"Harapan kami Submission (pengajuan tarif) ke pak Menteri PUPR itu Akhir tahun ini. Sehingga sampai akhir tahun dipastikan itu belum berbayar, walaupun sudah diopasikan bisa kan? karena SK pengorprasiannya dan SK pentarifan itu berbeda. SK pengoprasian harapannya sebelum pak presiden meresmikan. Sedangkan pentarifan nanti sebulan setelah itu (Diresmikan)," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan pengoprasian jalan tol Japek II Elevated akan dilakukan pada tanggal 20 Desember 2019 mendatang seusai meninjau langsung kondisi terakhir tol layang.
"Disepakati batasan kecepatan 60 km per jam. Kita semua tentu berhati-hati mengantisipasi bersama Kakorlantas Polri," ujar Menhub didampingi Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Desi Arryani dan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Istiono.
Desi Arryani mengungkapkan, tol layang ini terdiri atas dua jalur, yakni A dan B. Dia mengatakan bahwa jalan tol melayang ini tidak memiliki perhentian di sepanjang jalurnya.
"Namun akan diantisipasi dengan memasang CCTV dalam memantau kecepatan kendaraan. Nanti pihak kepolisian yang akan menindak melalui e-tilang (tilang elektronik)," ujar Desi.
Untuk antisipasi lain, Jasa Marga menyiapkan tangga darurat masing-masing dua titik di tiap jalur. Tangga darurat untuk mengoptimalkan jika harus ada tindakan evakuasi. Penempatan petugas kepolisian juga akan disiagakan di setiap empat kilometer. Jika kecepatan rata-rata 60 kilometer per jam, berarti jalur ini bisa ditempuh hingga 45 menit.
Namun, Desi menyarankan pengendara yang melalui jalur ini tidak keluar ke arah Cibitung. "Tapi harus dengan tujuan setelah Karawang atau ke Bandung dan Jawa saja. Kalau mau ke Cibitung sebaiknya mengambil jalur lain," ungka Desi.
Jasa Marga sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengantisipasi kejadian-kejadian yang tidak terduga. Antisipasi tersebut di antaranya dengan memonitor titik-titik rawan di sepanjang jalan layang.
"Karena ini elevated memang tidak bisa sempurna smooth-nya. Ada jalan menanjak yang harus kita waspadai. Itu terus dalam penyempurnaan kami, sampai betul-betul bisa operasional secara komersial," paparnya.
Pengoperasian tol layang ini untuk mendukung pelayanan lalu lintas libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Pengguna jalan dari arah Jakarta dapat melintas melalui jalan tol dalam kota, Jalan Tol Wiyoto Wiyono, Jalan Tol JORR, dan Jalan Tol Jagorawi, yang kemudian dapat melanjutkan menggunakan jalan tol layang menuju Bandung atau Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"SLO (Sertifkat Layak Operasi)nya bisa kita diterbitkan maksimal tanggal 11 Desember oleh pak dirjen. Peresmian setelah itu (SLO keluar), atau sebelum tanggal 15 Desember. Tapi, harapan kami lebih cepat," kata Danang kepada wartawan, Senin 9 Desember 2019.
Terkait tarif, Danang memastikan pada awal pengoprasian Tol Japek II Elevated para pengguna tidak akan dikenakan biaya hingga awal tahun 2020 mendatang.
"Harapan kami Submission (pengajuan tarif) ke pak Menteri PUPR itu Akhir tahun ini. Sehingga sampai akhir tahun dipastikan itu belum berbayar, walaupun sudah diopasikan bisa kan? karena SK pengorprasiannya dan SK pentarifan itu berbeda. SK pengoprasian harapannya sebelum pak presiden meresmikan. Sedangkan pentarifan nanti sebulan setelah itu (Diresmikan)," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan pengoprasian jalan tol Japek II Elevated akan dilakukan pada tanggal 20 Desember 2019 mendatang seusai meninjau langsung kondisi terakhir tol layang.
"Disepakati batasan kecepatan 60 km per jam. Kita semua tentu berhati-hati mengantisipasi bersama Kakorlantas Polri," ujar Menhub didampingi Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Desi Arryani dan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Istiono.
Desi Arryani mengungkapkan, tol layang ini terdiri atas dua jalur, yakni A dan B. Dia mengatakan bahwa jalan tol melayang ini tidak memiliki perhentian di sepanjang jalurnya.
"Namun akan diantisipasi dengan memasang CCTV dalam memantau kecepatan kendaraan. Nanti pihak kepolisian yang akan menindak melalui e-tilang (tilang elektronik)," ujar Desi.
Untuk antisipasi lain, Jasa Marga menyiapkan tangga darurat masing-masing dua titik di tiap jalur. Tangga darurat untuk mengoptimalkan jika harus ada tindakan evakuasi. Penempatan petugas kepolisian juga akan disiagakan di setiap empat kilometer. Jika kecepatan rata-rata 60 kilometer per jam, berarti jalur ini bisa ditempuh hingga 45 menit.
Namun, Desi menyarankan pengendara yang melalui jalur ini tidak keluar ke arah Cibitung. "Tapi harus dengan tujuan setelah Karawang atau ke Bandung dan Jawa saja. Kalau mau ke Cibitung sebaiknya mengambil jalur lain," ungka Desi.
Jasa Marga sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengantisipasi kejadian-kejadian yang tidak terduga. Antisipasi tersebut di antaranya dengan memonitor titik-titik rawan di sepanjang jalan layang.
"Karena ini elevated memang tidak bisa sempurna smooth-nya. Ada jalan menanjak yang harus kita waspadai. Itu terus dalam penyempurnaan kami, sampai betul-betul bisa operasional secara komersial," paparnya.
Pengoperasian tol layang ini untuk mendukung pelayanan lalu lintas libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Pengguna jalan dari arah Jakarta dapat melintas melalui jalan tol dalam kota, Jalan Tol Wiyoto Wiyono, Jalan Tol JORR, dan Jalan Tol Jagorawi, yang kemudian dapat melanjutkan menggunakan jalan tol layang menuju Bandung atau Jawa Tengah dan Jawa Timur.
(mhd)