Pastikan Produk Pangan Bebas Bahan Berbahaya, Pemprov DKI Rutin Uji Lab

Senin, 09 Desember 2019 - 23:40 WIB
Pastikan Produk Pangan...
Pastikan Produk Pangan Bebas Bahan Berbahaya, Pemprov DKI Rutin Uji Lab
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara rutin melakukan pengawasan intensif dan uji laboratorium terhadap kebutuhan pokok di seluruh pasar, baik tradisional maupun modern di seluruh wilayah Ibu Kota. Hal itu dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta dalam rangka menjamin keamanan pangan.

"Kita rutin lakukan uji laboratorium, tercatat 45 ribu sampel tiap tahunnya, baik produk pertanian, peternakan maupun perikanan. Kita lakukan untuk mengetahui produk tersebut aman dari bahan berbahaya," kata Kepala Dinas KPKP Darjamuni saat dihubungi SINDOnews, Senin (9/12/2019).

Dia menuturkan, fokus utama dari pengawasan produk peternakan di Jakarta yakni daging sapi, dimana KPKP rutin melakukan uji kandungan kecemaran untuk mengetahui tingkat kebusukan daging, dengan menggunakan mobil laboratorium keliling.

"Batas minimal target pengawasan yakni 95 persen produk pangan yang diuji aman dari cemaran berbahaya," tuturnya.

Lebih lanjut dia menyatakan, berkat adanya pengawasan rutin, kasus pencemaran produk berbahaya terhadap produk pangan di Jakarta mengalami penurunann signifikan.

"Terhitung sejak 2017 produk perikanan berjumlah 59 kasus pada tahun 2017, menjadi 83 kasus tahun 2018, kemudian sebanyak 43 kasus di tahun 2019," ungkapnya.

Dia berharap, melalui pengawasan intensif yang dilakukan Dinas KPKP dapat membuat kesadaran masyarakat, khususnya para pedagang untuk memasarkan produk dagangan yang berkualitas.

"Melalui kegiatan pengawasan keamanan pangan, semoga dapat membantu masyarakat maupun pelaku usaha guna terhindar dari produk pangan yang tercemar bahan berbahaya," tandasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9175 seconds (0.1#10.140)