Catat! Ini 6 Jenis Makanan yang Disubsidi Pemprov DKI Jakarta

Minggu, 06 Februari 2022 - 07:51 WIB
loading...
Catat! Ini 6 Jenis Makanan yang Disubsidi Pemprov DKI Jakarta
Pemprov DKI Jakarta akan mengsubsidi 6 jenis makanan untuk warganya. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta kembali menghadirkan program Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat. Program tersebut akan memberikan subsidi pada sejumlah makanan pokok.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria lewat akun instagramnya @arizapatria membagikan enam jenis makanan yang disubsidi Pemprov DKI.

Yang pertama merupakan daging sapi, Pemprov DKI akan mensubsidi daging sapi dengan harga Rp15 ribu untuk satu kilogram bungkus. Kedua, untuk beras premium akan ditaksir dengan harga Rp30 ribu untuk satu sak beras 5 kilogram.

Ketiga, Susu UHT akan dipatok dengan harga Rp30 ribu untuk satu karton berisik 24 pak. Keempat, untuk ikan kembung akan ditaksir dengan harga Rp13 ribu untuk satu kilogramnya.

Kelima, telur ayam akan berharga Rp10 ribu untuk satu traynya yang berisik 15 butir. Sementara, daging ayam dengan harga Rp8 ribu per satu ekor atau bungkus.

”Mulai tanggal 2 Februari 2022, Program Peningkatanan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat hadir kembali,” tulis Ariza dikutip SINDOnews, Minggu (6/2/2022).

Sementara, pembelian pangan bersubsidi dapat dijalankan melalui dua mekanisme yakni, pendaftaran nomor antrian secara online. Apabila pendaftaran online terkendala maka dapat langsung datang ke lokasi untuk meminta bantuan petugas.

”Pembelian produk pangan bersubsidi dapat dilakukan di Jakgrosir, Gerai Pasar Jaya, Meat Shop Cakung, RPH Pulogadung/Kapuk, atau di Gerai Pasar Induk Beras Cipinang,” tukasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1924 seconds (0.1#10.140)