Tahun Depan Pengendara Sepeda Motor Bakal Kena Tilang Elektronik

Kamis, 05 Desember 2019 - 16:56 WIB
Tahun Depan Pengendara...
Tahun Depan Pengendara Sepeda Motor Bakal Kena Tilang Elektronik
A A A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) rencananya bakal diperluas hingga menyentuh pengguna sepeda motor. Maka itu, pemotor yang melanggar lalu lintas pun bisa ditindak dengan tilang melalui ETLE.

Gatot memastikan, mulai tahun 2020 mendatang, sepeda motor juga bakal menjadi target tilang ETLE. Maka itu, masyarakat diharapkan lebih disiplin saat berlalu lintas di jalanan Jakarta. (Baca Juga: Anies Sebut Penyerobot Jalur Sepeda Bisa Terkena Tilang Elektronik
"Untuk sepeda motor mulai tahun depan sudah diberlakukan (tilang elektronik)," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/12/2019). (Baca Juga: Tilang Elektronik di Tol Akan Diberlakukan 1 Oktober
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf menerangkan, pihaknya belum memastikan waktu pasti penerapan ETLE untuk sepeda motor lantaran masih melakukan kajian, seperti cara ETLE menangkap TNKB yang ada di sepeda motor.

Sebabnya, lokasi TNKB sepeda motor bervariasi, ada yang di depan bagian bawah, atas, dan ada pula yang di bagian samping. Setelah siap, polisi pun akan memberlakukan sosialisasi dan uji coba dahulu. (Baca Juga: Tilang Elekronik Diperluas Tahun Depan hingga Pinggiran Jakarta
"Sedang kita seting untuk TNKB nya dengan posisi bagaimana agar bisa terekam. TNKB motor ini kan beda-beda (posisinya), beda dengan mobil, kita sinkronkan agar kamera itu bisa menembus dari berbagai macam arah," terangnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7404 seconds (0.1#10.140)