DPRD DKI Pastikan Anggota Dewan dari PSI Bakal Dikenai Sanksi

Jum'at, 29 November 2019 - 09:17 WIB
DPRD DKI Pastikan Anggota...
DPRD DKI Pastikan Anggota Dewan dari PSI Bakal Dikenai Sanksi
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Achmad Nawawi mengatakan, politikus PSI yang nekat mengunggah KUA PPAS 2020 saat belum ada pembahasan dinilai tak proporsional.

"Akhirnya kita sepakat semua anggota BK itu kalau toh dianggap sedikit ada kekeliruan ya itu kekeliruan kecil karena dianggap tidak proposional aja mungkin. Laporan yang kami buat seperti itu. Soal nanti sanksinya dalam bentuk apa itu teguran, tertulis atau lisan itu urusan pimpinan lah," kata Nawawi, Jumat (29/11/2019).

Nawawi mengatakan, nantinya bakal ada sanksi. Namun, sanksi itu diserahkan kepada pimpinan DPRD DKI. "Iya yang memberikan sanksi itu. Ya pimpinan ketua dewan. Kami hanya melaporkan semua prosesnya," tambahnya.

Kepada Nawawi, William mengaku nekat melakukan hal tersebut karena tak pernah direspons. "Kenapa si William mengangkat tentang itu ternyata alasannya sudah bersurat empat kali. Suratnya sudah saya baca, saya minta memang. Kenapa Bappeda tak menjawab, kemungkinan jangan-jangan tahu kalau dia (William) bukan orang komisi E. Atau menyadari kekeliruannya, gubernur kan sudah marah-marah sama SKPDnya," tambahnya.

Sanksi yang diberikan kepada Willam tidak terlalu berat. Dia memprediksi politikus junior itu dikenai sanksi tertulis. "Ya kalau dianggap melanggar sanksinya kecil lah. Ya paling banter begitu," tutupnya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1407 seconds (0.1#10.140)