Kepala Satpol PP: 12 Anggota Terlibat Pencurian Uang di ATM
A
A
A
JAKARTA - Satpol DKI Jakarta menyatakan hingga kini oknum anggota Satpol PP yang diduga terlibat dalam pencurian uang di ATM bank masih berjumlah 12 orang. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin pun menampik dugaan polisi yang menyatakan pelaku mencapai 41 orang.
"Sementara seperti itu yang diperiksa yang saya tahu itu 12 orang Satpol PP," kata Arifin saat dikomfirmasi Sabtu (23/11/2019). (Baca: Kasus Anggota Satpol PP Bobol ATM, Ternyata Ada 41 Orang yang Terlibat)
Arifin menuturkan, telah menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian agar diusut secara tuntas. Terkait dugaan keterilibatan 41 orang, menurut Arifin, pihaknya hanya akan konsen terhadap 12 anggota Satpol PP saja yang sudah diketahui jelas bahwa mereka ikut mengambil uang dari Bank DKI.
"Saya tidak tahu silakan tanya ke Polda. Saya hanya urus anggota saya. Intinya kalau ada anggota saya ada yang melanggar tindakan displin, ya kita tindak sesuai hukum," tuturnya.
Arifin menambahkan, 12 anak buahnya yang terjerat kasus ini secara langsung telah dipecat sejak pekan lalu. Saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan hasil pemeriksaan oleh pihak kepolisian."Kan orangnya udah diberhentikan, ya udah tunggu aja hasil pemeriksaan polisi," ujarnya.
Diketahui bahwa polisi mengungkap fakta terbaru dari kasus pencurian uang di bank yang dilakuka oknum Satpol PP DKI Jakarta. Polda Metro Jaya menduga 41 orang terlibat dalam aksi kriminal tersebut setelah melakukan pendalaman, dari 41 orang tersebut, 25 di antaranya telah diperiksa.
"Sementara seperti itu yang diperiksa yang saya tahu itu 12 orang Satpol PP," kata Arifin saat dikomfirmasi Sabtu (23/11/2019). (Baca: Kasus Anggota Satpol PP Bobol ATM, Ternyata Ada 41 Orang yang Terlibat)
Arifin menuturkan, telah menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian agar diusut secara tuntas. Terkait dugaan keterilibatan 41 orang, menurut Arifin, pihaknya hanya akan konsen terhadap 12 anggota Satpol PP saja yang sudah diketahui jelas bahwa mereka ikut mengambil uang dari Bank DKI.
"Saya tidak tahu silakan tanya ke Polda. Saya hanya urus anggota saya. Intinya kalau ada anggota saya ada yang melanggar tindakan displin, ya kita tindak sesuai hukum," tuturnya.
Arifin menambahkan, 12 anak buahnya yang terjerat kasus ini secara langsung telah dipecat sejak pekan lalu. Saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan hasil pemeriksaan oleh pihak kepolisian."Kan orangnya udah diberhentikan, ya udah tunggu aja hasil pemeriksaan polisi," ujarnya.
Diketahui bahwa polisi mengungkap fakta terbaru dari kasus pencurian uang di bank yang dilakuka oknum Satpol PP DKI Jakarta. Polda Metro Jaya menduga 41 orang terlibat dalam aksi kriminal tersebut setelah melakukan pendalaman, dari 41 orang tersebut, 25 di antaranya telah diperiksa.
(poe,ars)