Badan Kesbangpol DKI Akan Rapat Bahas Izin Reuni PA 212
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI akan membahas soal rekomendasi perizinan terkait reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di Monas pada 2 Desember mendatang.
Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta, Taufan Bakri mengatakan, belum menurunkan izin resmi soal kegiatan PA 212 yang akan digelar di Monas Jakarta Pusat."Ini kan PA 212 minta izin tempat, oleh UPT Monas diizinkan atau tidak. Belum rapat, nanti baru rapat," kata Taufan Bakri, saat dikonfirmasi, Jumat (22/11).
Menurut Taufan, ada beberapa poin penting dalam memberikan izin kegiatan di Monas, salah satu yang menjadi pertimbangan adalah jumlah massa yang dihadirkan."Kita mau tahu dulu dari mereka, jumlah massa berapa. Biar kita atur, agar tertib," ujarnya.
Taufan menuturkan, dalam rapat nanti tidak perlu mendatangkan perwakilan dari PA 212 selaku penyelenggara. Informasi mengenai massa dan lainnya bakal didapat dari perkiraan dan pihak terkait.
"Yang dilibatkan dalam rapat pokoknya unsur samping seperti, Polri, TNI, dan unsur kita," tuturnya. (Baca: Hadiri Reuni 212, Anies: Monas Milik Seluruh Warga Negara Indonesia)
Sebelumnya, Ketua PA 212, Ustaz Slamet Maarif, menyampaikan rasa terima kasih khususnya kepada kepolisian terkait izin pelaksanaan Reuni 212. Semua izin dan pemberitahuan sudah dikantongi panitia sehingga pelaksanaan Reuni 212 siap 100%.
"Perizinan Insya Allah semuanya berjalan dengan baik dan lancar. Rekomendasi dari Gubernur DKI sudah kami dapatkan, Kapolres Jakarta Pusat dan Kabag Ops juga sudah kami terima," kata Slamet di kantor DPP FPI, Petamburan, Jakarta, Kamis, 21 November 2019.
Slamet menegaskan, terkait perizinan tidak ada halangan. Panitia juga telah menyampaikan pemberitahuan ke Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
"Terima kasih kepada pihak kepolisian dan Pemprov DKI Jakarta yang telah bekerja sama dan kooperatif dengan kami, sehingga acara akan berjalan lancar Insya Allah. Kawan-kawan dari daerah Insya Allah siap menyambut acara kita," ujar Slamet.
Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta, Taufan Bakri mengatakan, belum menurunkan izin resmi soal kegiatan PA 212 yang akan digelar di Monas Jakarta Pusat."Ini kan PA 212 minta izin tempat, oleh UPT Monas diizinkan atau tidak. Belum rapat, nanti baru rapat," kata Taufan Bakri, saat dikonfirmasi, Jumat (22/11).
Menurut Taufan, ada beberapa poin penting dalam memberikan izin kegiatan di Monas, salah satu yang menjadi pertimbangan adalah jumlah massa yang dihadirkan."Kita mau tahu dulu dari mereka, jumlah massa berapa. Biar kita atur, agar tertib," ujarnya.
Taufan menuturkan, dalam rapat nanti tidak perlu mendatangkan perwakilan dari PA 212 selaku penyelenggara. Informasi mengenai massa dan lainnya bakal didapat dari perkiraan dan pihak terkait.
"Yang dilibatkan dalam rapat pokoknya unsur samping seperti, Polri, TNI, dan unsur kita," tuturnya. (Baca: Hadiri Reuni 212, Anies: Monas Milik Seluruh Warga Negara Indonesia)
Sebelumnya, Ketua PA 212, Ustaz Slamet Maarif, menyampaikan rasa terima kasih khususnya kepada kepolisian terkait izin pelaksanaan Reuni 212. Semua izin dan pemberitahuan sudah dikantongi panitia sehingga pelaksanaan Reuni 212 siap 100%.
"Perizinan Insya Allah semuanya berjalan dengan baik dan lancar. Rekomendasi dari Gubernur DKI sudah kami dapatkan, Kapolres Jakarta Pusat dan Kabag Ops juga sudah kami terima," kata Slamet di kantor DPP FPI, Petamburan, Jakarta, Kamis, 21 November 2019.
Slamet menegaskan, terkait perizinan tidak ada halangan. Panitia juga telah menyampaikan pemberitahuan ke Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
"Terima kasih kepada pihak kepolisian dan Pemprov DKI Jakarta yang telah bekerja sama dan kooperatif dengan kami, sehingga acara akan berjalan lancar Insya Allah. Kawan-kawan dari daerah Insya Allah siap menyambut acara kita," ujar Slamet.
(whb)