Pencurian Uang di ATM Bank Tak Boleh Dipandang Remeh

Kamis, 21 November 2019 - 14:45 WIB
Pencurian Uang di ATM...
Pencurian Uang di ATM Bank Tak Boleh Dipandang Remeh
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Jupiter mengatakan, kasus pencurian uang di ATM bank senilai Rp32 miliar yang dilakukan oknum Satpol PP dinilai karena sistem keamanan dan manajemen tidak baik. Persoalan seperti ini tidak boleh dianggap remeh.

Pihak perbankan harus melakukan proteksi serta menekan terjadinya gangguan baik dari internal maupun eksternal. "Kasus ini tidak boleh terjadi lagi karena akan berdampak buruk terhadap masyarakat luas. Selain itu akan menimbulkan kepanikan dan keresahan masyarakat ," kata Jupiter di Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Menurutnya, selama ini bank dipercaya mengelola dan menyimpan uang yang sangat besar yakni Rp90 triliun per tahun. Oleh sebab itu pihaknya berharap polisi segera menggusut tuntas kasus ini hingga ke akar akarnya. "Tangkap dan adili pelakunya secara hukum," tegasnya. (Baca juga: Bank DKI Serahkan Kasus Pembobolan kepada Kepolisian )

Politisi Partai NasDem ini mengungkapkan dalam sistem manajemen perbankan harus ada pengecekan berkala yakni audit IT. Selain itu ada juga yang namanya audit manajemen. "Security system adalah hal mutlak harus melekat dan diuji coba untuk memastikan hacker tidak bisa menembus sistem keamanan bank," tambahnya. (Baca juga: Anggota Satpol PP Diduga Bobol Bank, Kasatpol: Dia PTT di Jakbar )
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6455 seconds (0.1#10.140)