Pedagang Kain Pasar Tanah Abang asal India Selundupkan 1 Kg Sabu
A
A
A
TANGERANG - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal India berinisial CCR (26) ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Soetta karena menyelundupkan sabu seberat 1 kg. Pedagang kain di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, ini diciduk di Terminal 2F kedatangan Bandara Soetta , pada Kamis 17 Oktober 2019 lalu."Sabu disimpan di dalam lipatan kain yang dibawa tersangka dari India," ungkap Kepala Bea Cukai Bandara Soetta, Finari Manan, Selasa (19/11/2019). Finari mengatakan, CCR mengaku sudah tiga kali menyelundupkan sabu dengan modus bisnis pakaian di Tanah Abang.
Finari melanjutkan, CCR diperintah oleh bandar besar narkotika di India dan Malaysia. Dia hanya diminta untuk membawa masuk sabu ke Indonesia dan selanjutnya sabu diambil kurir lainnya.
"CCR ini kurir, bos besarnya tidak ada yang di Indonesia, tapi di Malaysia dan India. Untuk sampai mengungkap jaringan ke atasnya memang agak rumit," ujarnya.
Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Bareskrim Polri, Kompol Dodi Suryadi menambahkan, kedepan pihaknya pun berharap bisa mengungkap jaringan pengedar narkotika ini sampai ke bandar besar di negeri mereka berasal.
"Mungkin ke depannya, kita bisa menjalin hubungan ke kepolisian terkait. Jadi, modus sabu diselipkan di tengah kain, dan atasnya dilapisi agar tidak terdeteksi X-ray," katanya.
Selain CCR, lanjut Dodi, petugas juga menangkap satu orang wanita asal Ghana berinisial MA (45), karena menyembunyikan 47 kapsul sabu di dalam celana dalamnya. "Dari Ghana, dia disuruh membawa 47 kapsul sabu itu dengan cara ditelan, dan mengeluarkannya dari belakang. Tapi dia takut, akhirnya disembunyikan di pakaian dalam," terangnya.
MA terpaksa menjadi kurir sabu dari Ghana, dan menempuh perjalanan jauh ke Indonesia dengan pesawat, karena desakan ekonomi dan dibayar Rp11 juta.
"Kasusnya masih kita dalami. Kita sudah ke hotel tempat dia membawa sabu itu dan menemui kurir pemesannya. Tapi, saat kita ke hotel, ternyata hotel tempat mereka bertemu sudah pindah. Diduga sudah bocor," ucapnya.
Kapolres Bandara Soetta, AKBP Arie Ardian menambahkan, dalam kerja sama itu pihaknya berhasil menangkap dua orang pria asal Cina yang berinisial RB (28) dan HB (25)."Keduanya ditangkap di Terminal 2F Bandara Soetta, karena kedapatan membawa ketamine 965 gram, di tas punggung dan tangannya. Saat ini, kami pun masih mengembangkan kasus ini," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menyita smbilan papan kardus berisi tablet berwarna bertuliskan Vodafone, Lebara, KPN, dan EA yang merupakan ekstasi dari negeri Prancis. Ekstasi ini dipesan oleh seseorang berinisial D di Pasar Rambat, Padang, Sumatera Barat.
"Berat ekstasi yang dipesan mencapai 2.035 tablet. Saat dilakukan penelusuran ke alamat D, ternyata tidak ada," katanya. Petugas pun lalu berkoodinasi dengan pihak jasa pengiriman di Batusangkar. Namun, yang datang mengambil juga seorang kurir, dan kurirnya ditangkap oleh petugas.
"Pengungkapan ini sulit sekali. Jadi, ada laki-laki yang mengambil paket di jasa pengiriman, ternyata dia orang bayaran. Lagi-lagi ini orang suruhan. Diduga, pelaku D sudah kabur. Makanya, masih kita kembangkan," ucapnya.
Finari melanjutkan, CCR diperintah oleh bandar besar narkotika di India dan Malaysia. Dia hanya diminta untuk membawa masuk sabu ke Indonesia dan selanjutnya sabu diambil kurir lainnya.
"CCR ini kurir, bos besarnya tidak ada yang di Indonesia, tapi di Malaysia dan India. Untuk sampai mengungkap jaringan ke atasnya memang agak rumit," ujarnya.
Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Bareskrim Polri, Kompol Dodi Suryadi menambahkan, kedepan pihaknya pun berharap bisa mengungkap jaringan pengedar narkotika ini sampai ke bandar besar di negeri mereka berasal.
"Mungkin ke depannya, kita bisa menjalin hubungan ke kepolisian terkait. Jadi, modus sabu diselipkan di tengah kain, dan atasnya dilapisi agar tidak terdeteksi X-ray," katanya.
Selain CCR, lanjut Dodi, petugas juga menangkap satu orang wanita asal Ghana berinisial MA (45), karena menyembunyikan 47 kapsul sabu di dalam celana dalamnya. "Dari Ghana, dia disuruh membawa 47 kapsul sabu itu dengan cara ditelan, dan mengeluarkannya dari belakang. Tapi dia takut, akhirnya disembunyikan di pakaian dalam," terangnya.
MA terpaksa menjadi kurir sabu dari Ghana, dan menempuh perjalanan jauh ke Indonesia dengan pesawat, karena desakan ekonomi dan dibayar Rp11 juta.
"Kasusnya masih kita dalami. Kita sudah ke hotel tempat dia membawa sabu itu dan menemui kurir pemesannya. Tapi, saat kita ke hotel, ternyata hotel tempat mereka bertemu sudah pindah. Diduga sudah bocor," ucapnya.
Kapolres Bandara Soetta, AKBP Arie Ardian menambahkan, dalam kerja sama itu pihaknya berhasil menangkap dua orang pria asal Cina yang berinisial RB (28) dan HB (25)."Keduanya ditangkap di Terminal 2F Bandara Soetta, karena kedapatan membawa ketamine 965 gram, di tas punggung dan tangannya. Saat ini, kami pun masih mengembangkan kasus ini," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menyita smbilan papan kardus berisi tablet berwarna bertuliskan Vodafone, Lebara, KPN, dan EA yang merupakan ekstasi dari negeri Prancis. Ekstasi ini dipesan oleh seseorang berinisial D di Pasar Rambat, Padang, Sumatera Barat.
"Berat ekstasi yang dipesan mencapai 2.035 tablet. Saat dilakukan penelusuran ke alamat D, ternyata tidak ada," katanya. Petugas pun lalu berkoodinasi dengan pihak jasa pengiriman di Batusangkar. Namun, yang datang mengambil juga seorang kurir, dan kurirnya ditangkap oleh petugas.
"Pengungkapan ini sulit sekali. Jadi, ada laki-laki yang mengambil paket di jasa pengiriman, ternyata dia orang bayaran. Lagi-lagi ini orang suruhan. Diduga, pelaku D sudah kabur. Makanya, masih kita kembangkan," ucapnya.
(whb)