Berbahaya, Pengamat Tak Setuju Skuter Listrik Diarahkan Masuk Jalur Sepeda

Minggu, 17 November 2019 - 10:13 WIB
Berbahaya, Pengamat...
Berbahaya, Pengamat Tak Setuju Skuter Listrik Diarahkan Masuk Jalur Sepeda
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakrta tengah menggodok aturan tentang skuter listrik. Untuk sementara, pengguna skuter listrik diarahkan memakai jalur sepeda.

Pemerhati dan praktisi road safety dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, mengaku tidak sepakat dengan solusi tersebut. Sebab terlalu berbahaya jika pengguna skuter listrik menggunakan jalur sepeda.

Karena faktor keamanan, Jusri lebih menyarankan skuter listrik diarahkan di kawasan terbatas yang tidak terlalu padat lalu lintasnya. (Baca juga: Skuter Listrik Makan Korban, DKI Larang Shelter di Luar Kawasan GBK)

"Saya sangat setuju skuter listrik digunakan di kawasan terbatas, seperti Monas atau GBK. Tadinya saya berpikir skuter atau pesepeda tidak bercampur dengan moda transportasi lain. Mereka boleh menggunakan trotoar. Tapi di trotoar sendiri kita akan ketemu pejalan kaki," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Minggu (17/11/2019). (Baca juga: Dibuat Terintegrasi, Pemprov DKI Optimistis Jalur Sepeda Diminati)

Ia melihat di Bulevard Bintaro, Tangerang Selatan, terdapat trotoar yang berada di bahu jalan dan sepeda boleh naik. Di negara luar hal semacam itu memang diperbolehkan, karena masyarakatnya sudah tertib dalam berlalu lintas. (Baca juga: Ditabrak Mobil, Dua Pengguna Skuter Listrik Tewas di Senayan)

Meskipun di negara luar sudah tertib, tetap saja banyak yang menjadi korban ketika bersepeda di jalur sepeda. "Kalau kita googling itu public figure banyak yang meninggal saat bersepeda di jalur sepeda. Padahal itu di negara luar sudah tertib berlalu lintas," tukasnya.

Menurut dia, kecelakaan fatal bagi pengguna skuter listrik bukan hal baru. Bahkan di negara maju pun kerap terjadi sehingga dilarang. (Baca juga: Penabrak Pengguna Skuter Ternyata GM Sekaligus Anak Pemilik Plaza di Bukittinggi)

"Di Singapura sudah melarang. Kalaupun menggunakan, mereka gunakan di area terbatas seperti area parkir yang lalu lintasnya tidak ramai. Banyak sekali negara-negara yang telah melarang penggunaan skuter listrik di jalan raya," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1522 seconds (0.1#10.140)