Tahun 2020, Kota Bekasi Akan Bangun Empat Pengolahan Limbah Domestik
A
A
A
BEKASI - Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi segera membangun Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (PALDT) di empat kawasan permukiman warga pada tahun depan. Saat ini, pemerintah setempat telah merampungkan dan menyiapkan Detail Enggenering Design (DED) nya.
Rencananya, tahun 2020 pembangunan PALDT akan dimulai dengan targetan pada tahun 2021 mendatang sudah bisa digunakan. "Tahun depan sudah mulai di bangun di empat titik kawasan permukiman warga, 2021 sudah mulai beroperasi melayani warga Bekasi," ujar Sekretaris Disperkimtan Kota Bekasi, Imas Amsiah, Rabu (30/10/2019).
Menurut dia, PALDT merupakan sistem penyaluran air limbah dalam suatu rangkaian bangunan air yang berfungsi untuk mengurangi atau membuang air limbah dari suatu kawasan/lahan baik itu dari rumah tangga maupun kawasan industri kepada satu titik. "Apalagi Kota Bekasi menjadi daerah pertama yang punya fasilitas PALDT ini," katanya.
Imas menjelaskan, Kota Bekasi telah terpilih menjadi daerah yang akan diberikan dana bantuan hingga triliunan rupiah dari Bank Dunia terkait pembangunan PALDT ini. Dana bantuan itu memang diperuntukan untuk membangun instalasi pengolahan air limbah domestik terpusat (IPLT) di Kota Bekasi.
"Ada tiga kota yang terpilih yaitu, Kota Bekasi, Aceh dan Mataram dengan total bantuan sebesar Rp5 triliun. Namun, yang masih berjalan hingga kini adalah Kota Bekasi," ungkapnya. Apalagi, dana sebesar itu nanti akan dibagi sesuai dengan kebutuhan kota masing-masing dalam membangun sistem pengolahan air limbah domestik terpusat.
Imas memproyeksikan jika Kota Bekasi akan dikucurkan hibah sebesar Rp2 trilun. Dana itu untuk membangun sistem air pengolahan air limbah domestik terpusat di empat titik. Diantaranya, di wilayah Rawa Pasung (Bekasi Barat), Lapangan Multiguna (Bekasi Timur), Rusunawa (Bekasi Timur) dan Duta Harapan (Bekasi Utara).
Empat lahan itu dipilih dengan berbagai pertimbangan. Pihaknya telah melakukan riset elefasi tanah atau kemiringan tanah dan juga sesuai dengan kebutuhan jumlah penduduk. Sistem ini nantinya dapat mengcover seluruh limbah domestik yang ada di Kota Bekasi.
Baik dari kalangan rumah tangga, hotel, apartemen, restoran internasional maupun restoran lokal menengah ke bawah. Sebab, dalam temuannya, nyaris seluruh restoran yang ada di Kota Bekasi belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sehingga banyak mencemari lingkungan terutama sungai-sungai yang ada di Kota Bekasi.
Juga berdasarkan data tahun 2018, masih terdapat 6.600 warga Kota Bekasi yang belum memiliki Septic Tank dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Dengan dibangunnya PALDT ini nantinya diyakini mampu mengentaskan pencemaran lingkungan dari limbah domestik yang selama ini menghantui lingkungan masyarakat.
"Daya tampung satu PALDT yang akan dibangun ini dapat mengcover 30 ribu rumah warga, termasuk restoran maupun apartemen dan hotel. Di Kota Bekasi sendiri jumlah bangunan rumah penduduk terdapat sekitar 900 ribu lebih," paparnya. Untuk itu, pemerintah setempat berharap tahun depan sudah bisa mulai dibangun.
Kepala UPTD Pengolahan Air Limbah, Disperkimtan Kota Bekasi Andrea Sucipto menambahkan bahwa progres pembangunan empat PALDT yang ada di Kota Bekasi dimulai pada tahun 2020 mendatang. "Jadi pada tahun 2021 ditargetkan sudah beroprasi, ini kegiatan maraton yah. Nah sekarang dalam waktu dekat ini sedang ada proses lelang kontruksi," tambahnya.
Andrea memastikan jika tidak ada dampak lingkungan yang akan dirasakan oleh masyarakat sekitar dengan dibangunnya PALDT. "Karena kan kita sudah sosialisasikan juga. Dampaknya tentu tidak ada, kualitas air tanah tidak berdampak, dan bau juga tidak. Buktinya sudah ada dengan kami membangun sejumlah IPAL Komunal disejumlah titik," katanya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak menyambut baik adanya rencana pembanguanan IPLT. Menurutnya, hal tersebut sudah menjadi kebutuhan bagi Kota Bekasi menuju zero limbah. "Karena selama ini lingkungan kita tercemar oleh limbah rumah tangga dan rumah makan, mereka masih membuang limbah ke aliran sungai," katanya.
Rencananya, tahun 2020 pembangunan PALDT akan dimulai dengan targetan pada tahun 2021 mendatang sudah bisa digunakan. "Tahun depan sudah mulai di bangun di empat titik kawasan permukiman warga, 2021 sudah mulai beroperasi melayani warga Bekasi," ujar Sekretaris Disperkimtan Kota Bekasi, Imas Amsiah, Rabu (30/10/2019).
Menurut dia, PALDT merupakan sistem penyaluran air limbah dalam suatu rangkaian bangunan air yang berfungsi untuk mengurangi atau membuang air limbah dari suatu kawasan/lahan baik itu dari rumah tangga maupun kawasan industri kepada satu titik. "Apalagi Kota Bekasi menjadi daerah pertama yang punya fasilitas PALDT ini," katanya.
Imas menjelaskan, Kota Bekasi telah terpilih menjadi daerah yang akan diberikan dana bantuan hingga triliunan rupiah dari Bank Dunia terkait pembangunan PALDT ini. Dana bantuan itu memang diperuntukan untuk membangun instalasi pengolahan air limbah domestik terpusat (IPLT) di Kota Bekasi.
"Ada tiga kota yang terpilih yaitu, Kota Bekasi, Aceh dan Mataram dengan total bantuan sebesar Rp5 triliun. Namun, yang masih berjalan hingga kini adalah Kota Bekasi," ungkapnya. Apalagi, dana sebesar itu nanti akan dibagi sesuai dengan kebutuhan kota masing-masing dalam membangun sistem pengolahan air limbah domestik terpusat.
Imas memproyeksikan jika Kota Bekasi akan dikucurkan hibah sebesar Rp2 trilun. Dana itu untuk membangun sistem air pengolahan air limbah domestik terpusat di empat titik. Diantaranya, di wilayah Rawa Pasung (Bekasi Barat), Lapangan Multiguna (Bekasi Timur), Rusunawa (Bekasi Timur) dan Duta Harapan (Bekasi Utara).
Empat lahan itu dipilih dengan berbagai pertimbangan. Pihaknya telah melakukan riset elefasi tanah atau kemiringan tanah dan juga sesuai dengan kebutuhan jumlah penduduk. Sistem ini nantinya dapat mengcover seluruh limbah domestik yang ada di Kota Bekasi.
Baik dari kalangan rumah tangga, hotel, apartemen, restoran internasional maupun restoran lokal menengah ke bawah. Sebab, dalam temuannya, nyaris seluruh restoran yang ada di Kota Bekasi belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sehingga banyak mencemari lingkungan terutama sungai-sungai yang ada di Kota Bekasi.
Juga berdasarkan data tahun 2018, masih terdapat 6.600 warga Kota Bekasi yang belum memiliki Septic Tank dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Dengan dibangunnya PALDT ini nantinya diyakini mampu mengentaskan pencemaran lingkungan dari limbah domestik yang selama ini menghantui lingkungan masyarakat.
"Daya tampung satu PALDT yang akan dibangun ini dapat mengcover 30 ribu rumah warga, termasuk restoran maupun apartemen dan hotel. Di Kota Bekasi sendiri jumlah bangunan rumah penduduk terdapat sekitar 900 ribu lebih," paparnya. Untuk itu, pemerintah setempat berharap tahun depan sudah bisa mulai dibangun.
Kepala UPTD Pengolahan Air Limbah, Disperkimtan Kota Bekasi Andrea Sucipto menambahkan bahwa progres pembangunan empat PALDT yang ada di Kota Bekasi dimulai pada tahun 2020 mendatang. "Jadi pada tahun 2021 ditargetkan sudah beroprasi, ini kegiatan maraton yah. Nah sekarang dalam waktu dekat ini sedang ada proses lelang kontruksi," tambahnya.
Andrea memastikan jika tidak ada dampak lingkungan yang akan dirasakan oleh masyarakat sekitar dengan dibangunnya PALDT. "Karena kan kita sudah sosialisasikan juga. Dampaknya tentu tidak ada, kualitas air tanah tidak berdampak, dan bau juga tidak. Buktinya sudah ada dengan kami membangun sejumlah IPAL Komunal disejumlah titik," katanya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak menyambut baik adanya rencana pembanguanan IPLT. Menurutnya, hal tersebut sudah menjadi kebutuhan bagi Kota Bekasi menuju zero limbah. "Karena selama ini lingkungan kita tercemar oleh limbah rumah tangga dan rumah makan, mereka masih membuang limbah ke aliran sungai," katanya.
(ysw)