Perseteruan Berakhir, Apjatel Setuju Turunkan Kabel

Rabu, 23 Oktober 2019 - 22:38 WIB
Perseteruan Berakhir,...
Perseteruan Berakhir, Apjatel Setuju Turunkan Kabel
A A A
JAKARTA - Asosiasi Penyedia Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) akhirnya sepakat dengan ketentuan bahwa tidak ada lagi kabel jaringan udara di kawasan revitalisasi trotoar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hal itu disepakati Apjatel setelah pihak Ombudsman Jakarta Raya melakukan mediasi terkait polemik pemotongan serat jaringan kabel udara.

Kepala Dinas Bina Marga DKK Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, pemotongan jaringan kabel udara sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dimana dalam pemotongan kabel tersebut tidak ada pelanggaran yang dibuat oleh pihak Bina Marga DKI.

"Kita jelaskan semha ke Ombudsman, jaringan kabel telekomunikasi di udara sudah sesuai dengan aturan yang ada. Bahkan jaringan kabel di udara tidak diperbolehkan lagi ada di Jakarta. Jadi harus turun ke bawah, ke dalam trotoar," kata Hari Nugroho saat dikorfirmasi, Rabu (23/10/2019).

Hari mengatakan, setelah adanya mediasi yang dilakukan Ombudsman Jakarta Raya, Apjatel berjanji akan merunkan jaringan kabel di udara yang masih tersebar dibeberapa titik.

"Apjatel akan melalukan penurunan kabel secara bertahap ke dalam ducting yang berada di bawah trotoar," terangnya. (Baca Juga: Perseteruan Apjatel dengan Dinas Bina Marga Soal Kabel Optik Berakhir
Sementara itu, hingga saat ini sebanyak 27 titik dari 81 jaringan kebel udara yang belum diturunkan, sehingga akan ada tenggang waktu hingga akhir Desember mendatang.

"Tahap pengerjaan baru mencapai 65 persen, dengan sisa waktu dua bulan lagi. Tidak mudah memang tapi yang namanya aturan harus ditegakkan," tandasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6177 seconds (0.1#10.140)