Razia Parkir Liar, 37 Kendaraan Dicabut Pentil dan 5 Gerobak PKL Diangkut
A
A
A
JAKARTA - Sudin Perhubungan Jakarta Selatan bersama polisi dan Satpol PP Jakarta Selatan menggelar razia parkir liar di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Alhasil, puluhan kendaraan dicabut pentil dan 5 gerobak PKL pun diangkut.
"Razia itu dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat tentang banyaknya ojek online dan PKL yang parkir di trotoar dan taman hingga membuat aktivitas masyarakat terganggu," ujar Kasudin Perhubungan Jaksel Christianto pada wartawan, Selasa (22/10/2019).
Menurutnya, petugas gabungan itu lantas melakukan razia di lokasi, tepatnya di kawasan Jalan Satrio, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (22/10/2019) siang tadi. Alhasil, ada puluhan kendaraan yang dicabut pentil karena parkir sembarangan di trotoar jalanan."Hasil penertiban, ada 37 kendaraan roda dua yang dicabut pentil karena parkir sembarangan di atas trotoar," tuturnya. (Baca Juga: Parkir LIar, 20 Ribu Kendaraan Diderek Dishub DKI)
Sementara itu, Kasatpol PP Kecamatan Setiabudi, Iskandar menambahkan, selain kendaraan yang dicabut pentil, sejumlah gerobak PKL yang kedapatan mangkal di trotar jalanan pun diangkut petugas. Tindakan itu dilakukan untuk memberikan efek jera pada para pelanggar aturan.
"Ada lima gerobak PKL yang melanggar aturan diangkut dengan truck untuk selanjutnya diproses sesuai aturan perda 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Penertiban pun akan terus dilakukan secara rutin di kawasan Setiabudi ini khususnya," katanya.
"Razia itu dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat tentang banyaknya ojek online dan PKL yang parkir di trotoar dan taman hingga membuat aktivitas masyarakat terganggu," ujar Kasudin Perhubungan Jaksel Christianto pada wartawan, Selasa (22/10/2019).
Menurutnya, petugas gabungan itu lantas melakukan razia di lokasi, tepatnya di kawasan Jalan Satrio, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (22/10/2019) siang tadi. Alhasil, ada puluhan kendaraan yang dicabut pentil karena parkir sembarangan di trotoar jalanan."Hasil penertiban, ada 37 kendaraan roda dua yang dicabut pentil karena parkir sembarangan di atas trotoar," tuturnya. (Baca Juga: Parkir LIar, 20 Ribu Kendaraan Diderek Dishub DKI)
Sementara itu, Kasatpol PP Kecamatan Setiabudi, Iskandar menambahkan, selain kendaraan yang dicabut pentil, sejumlah gerobak PKL yang kedapatan mangkal di trotar jalanan pun diangkut petugas. Tindakan itu dilakukan untuk memberikan efek jera pada para pelanggar aturan.
"Ada lima gerobak PKL yang melanggar aturan diangkut dengan truck untuk selanjutnya diproses sesuai aturan perda 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Penertiban pun akan terus dilakukan secara rutin di kawasan Setiabudi ini khususnya," katanya.
(ysw)