Kembalikan Fungsi Jalan, PKL dan Parkir Liar di Kolong Flyover Arif Rahman Hakim Ditertibkan

Selasa, 30 November 2021 - 10:49 WIB
loading...
Kembalikan Fungsi Jalan, PKL dan Parkir Liar di Kolong Flyover Arif Rahman Hakim Ditertibkan
Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (30/11/2021). Foto: MNC Portal/Rio Erfandi
A A A
DEPOK - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kota Depok melakukan penertiban pedagang dan parkir liar di kolong Flyover Arif Rahman Hakim. Penertiban yang dilakukan Selasa 29 November 2021 itu terlebih tentang rencana mengembalikan fungsi jalan.

"Kami dari Pemerintah Kota ada rencana penataan program kolong Flyover Arif Rahman Hakim, penertiban ini adalah langkah pertama dari program tersebut di mana kita kembalikan dulu fungsi jalan. Jalan kan untuk jalan ya bukan untuk berdagang. Tapi kan selama ini dipergunakan oleh pedagang kaki lima kemudian juga parkir liar ini kita tertibkan dulu," kata Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (30/11/2021).

Dari pantauan langsung MNC Portal, kini kondisi jalan kolong Flyover Arif Rahman hakim sudah mulai lengang. Terlebih juga salah satu bangunan pedagang kaki lima sudah ditertibkan sejak mulai pukul 05.00 WIB.

Lebih lanjut Lienda mengatakan, pihaknya sudah memberikan teguran terlebih dahulu kepada PKL sebelum melakukan penertiban.

"Teguran pasti ada. Teguran pertama itu 2 November. Kemudian disusul 12 November teguran kedua. Kemudian teguran ketiga 19 November, jadi sudah SP 1,2, dan 3 sudah kita laksanakan," terangnya.



Lienda menambahkan, bangunan dan lapak parkir liar juga telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.

"Sebenarnya mereka sudah tahu bahwa ini melanggar, tentunya yang dilanggar itu Perda Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Pembinaan dan Pengawasan ketentraman dan ketertiban umum," tuturnya.

Dia berharap, masyarakat menjadi kenyamanan di Kota Depok. Jangan sampai, kata dia, Kota Depok tidak nyaman.

"Yang pasti kita harus sama-sama saling menjaga lah, ini kan muka atau pusat kota di sini sebenarnya ya. Jangan sampai di pusat Kota Depok ini ada ketidaknyamanan dibiarkan terjadi," pungkasnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2264 seconds (0.1#10.140)