PKS Minta DKI Tak Melempem Laksanakan Ingub Pengendalian Kualitas Udara
A
A
A
JAKARTA - Fraksi-PKS DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI tidak melempem dalam melaksanakan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta No 66/2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Karena biasanya pelaksanaan Ingub tersebut akan melempem seiring masuknya musim penghujan.
Anggota F-PKS DPRD DKI, Dedi Supriadi mengatakan, meski curah hujan mulai lebih besar, namun kualitas udara Jakarta mesti terus diperhatikan agar tetap dalam kadar udara sehat untuk dihirup."Untuk itu Ingub DKI Jakarta No 66/2019 jangan jadi melempen pelaksanaannya di lapangan karena faktor pengendali alamiah, yaitu hujan," kata Dedi kepada wartawan, Senin (21/10/2019).
Dedi mengingatkan meskipun Jakarta mulai diguyur hujan, polusi udara tidak serta merta hilang."Jam sibuk seperti pagi hari ini, dari data air visual, AQI rata-rata Jakarta masih di atas 150, dan ini tetap belum sehat,” ujarnya.
Dedi mendukung langkah-langkah yang diambil Pemprov DKI yang tertuang dalam Ingub 66/2019 tersebut. "Pelebaran trotoar, perluasan ganjil genap dan pengikutsertaan masyarakat untuk penghijauan berjalan cukup efektif, sisanya mesti terus dikawal dengan baik," ujar Dedi.
Dalam pantauannya, masyarakat menyambut baik pelebaran trotoar di ruas jalan utama dan juga partisipasi dalam penghijauan juga antusias dilakukan oleh siswa-siswa sekolah dan ibu-ibu PKK.
Seperti diketahui, awal Agustus 2019 lalu Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan Ingub yang berisi langkah-langkah yang diambil Pemprov untuk mengatasi pencemaran udara Kota Jakarta yang saat itu terpantau dalam kondisi tidak sehat.
Anggota F-PKS DPRD DKI, Dedi Supriadi mengatakan, meski curah hujan mulai lebih besar, namun kualitas udara Jakarta mesti terus diperhatikan agar tetap dalam kadar udara sehat untuk dihirup."Untuk itu Ingub DKI Jakarta No 66/2019 jangan jadi melempen pelaksanaannya di lapangan karena faktor pengendali alamiah, yaitu hujan," kata Dedi kepada wartawan, Senin (21/10/2019).
Dedi mengingatkan meskipun Jakarta mulai diguyur hujan, polusi udara tidak serta merta hilang."Jam sibuk seperti pagi hari ini, dari data air visual, AQI rata-rata Jakarta masih di atas 150, dan ini tetap belum sehat,” ujarnya.
Dedi mendukung langkah-langkah yang diambil Pemprov DKI yang tertuang dalam Ingub 66/2019 tersebut. "Pelebaran trotoar, perluasan ganjil genap dan pengikutsertaan masyarakat untuk penghijauan berjalan cukup efektif, sisanya mesti terus dikawal dengan baik," ujar Dedi.
Dalam pantauannya, masyarakat menyambut baik pelebaran trotoar di ruas jalan utama dan juga partisipasi dalam penghijauan juga antusias dilakukan oleh siswa-siswa sekolah dan ibu-ibu PKK.
Seperti diketahui, awal Agustus 2019 lalu Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan Ingub yang berisi langkah-langkah yang diambil Pemprov untuk mengatasi pencemaran udara Kota Jakarta yang saat itu terpantau dalam kondisi tidak sehat.
(whb)