Hampir Seminggu Ditutup Ruas Jalan Depan Gedung DPR Kembali Dibuka
A
A
A
JAKARTA - Ruas Jalan Gatot Subroto depan gedung DPR/MPR yang sempat ditutup sejak 23 September 2019 lalu akibat adanya gelombang unjuk rasa, hari ini Kamis (3/10/2019) kembali dibuka.
"Sudah tidak ada penutupan jalan. Tadi malam sudah dibuka dari 19.30 WIB secara bertahap," ungkap Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir saat dikonfirmasi, Kamis (3/10/2019).
Nasir menuturkan, saat ini arus lalu lintas di depan gedung DPR/MPR sudah normal seperti biasanya. Kendaraan dipastikan bisa melintas dikarenakan tidak ada lagi pengalihan lalu lintas yang dilakukan pihak kepolisian. Pertimbangan jalan dibuka karena tak tidak ada lagi unjuk rasa yang berpusat disana.
"Tidak ada, kita menutup jalan itu karena situasi seperti unjuk rasa yang sudah diterima melalui rekan intelijen. Kalau demo besar itu baru ditutup, event seperti itu kan sudah enggak ada, jadi ya sudah tidak perlu ditutup," ujar dia.
Kendati tidak ada lagi penutupan jalan, dia mengimbau para pengendara selalu mengutamakan keselamatan dan tertib dalam berkendara agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.
Sebagai informasi, gelombang unjuk rasa terjadi di Ibu Kota sejak 23 September 2019 sampai yang terkahir kemarin Selasa 2 Oktober 2019. Aksi digelar didepan kawasan Gedung DPR/MPR. Dalam aksi itu massa menuntut tidak dilakukan RKUHP dan dikeluarkannya Perppu atas UU KPK yang baru. Dalam rentetan gelombang ujuk rasa itu beberapa kali aksi berujung ricuh.
"Sudah tidak ada penutupan jalan. Tadi malam sudah dibuka dari 19.30 WIB secara bertahap," ungkap Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir saat dikonfirmasi, Kamis (3/10/2019).
Nasir menuturkan, saat ini arus lalu lintas di depan gedung DPR/MPR sudah normal seperti biasanya. Kendaraan dipastikan bisa melintas dikarenakan tidak ada lagi pengalihan lalu lintas yang dilakukan pihak kepolisian. Pertimbangan jalan dibuka karena tak tidak ada lagi unjuk rasa yang berpusat disana.
"Tidak ada, kita menutup jalan itu karena situasi seperti unjuk rasa yang sudah diterima melalui rekan intelijen. Kalau demo besar itu baru ditutup, event seperti itu kan sudah enggak ada, jadi ya sudah tidak perlu ditutup," ujar dia.
Kendati tidak ada lagi penutupan jalan, dia mengimbau para pengendara selalu mengutamakan keselamatan dan tertib dalam berkendara agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.
Sebagai informasi, gelombang unjuk rasa terjadi di Ibu Kota sejak 23 September 2019 sampai yang terkahir kemarin Selasa 2 Oktober 2019. Aksi digelar didepan kawasan Gedung DPR/MPR. Dalam aksi itu massa menuntut tidak dilakukan RKUHP dan dikeluarkannya Perppu atas UU KPK yang baru. Dalam rentetan gelombang ujuk rasa itu beberapa kali aksi berujung ricuh.
(whb)