Pemerintah Kota Jakarta Barat Ultimatum Panti Pijat
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat mengultimatum sejumlah panti pijat yang berada di wilayahnya. Pemkot mewanti agar panti pijat tak menawarkan asusila.
Hal itu diungkapkan Kasudin Pariwisata Jakarta Barat, Saropi saat dihubungi SINDOnews, Selasa (1/10/2019). Dia menegaskan, panti pijat mesum tak boleh ada, sebab melanggar Perda dan Undang-undang Perkawinan. "Aturan jelas kok, ada prostitusi langsung kita sanksi," kata Saropi.
Meski tak memastikan tempat itu akan ditutup. Namun pihaknya menegaskan sanksi terberat bisa dilakukan dengan merekomendasikan kawasan ke Bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta. "Setelah dicabut izinnya. Baru segel dan kita tutup," ujarnya.
Karena itu, Saropi membuka agar masyarakat segera melaporkan bila adanya panti pijat yang dicurigai melakukan prostitusi. Laporan ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan menginvestigasi.
"Jadi enggak langsung tindak. Tapi ada bukti langsung kalau memang adanya prostitusi, seperti transaksi jual beli," tuturnya.
Berdasarkan menyisir, ada beberapa kecamatan terdapat panti pijat. Panti itu berada di Cengkareng, Kembangan, Kebon Jeruk hingga Taman Sari.
Nyaris serupa, panti pijat ini berbentuk ruko dengan tiga lantai. Seperti di Ruko Mutiara Taman Palm, Cengkareng, Jakarta Barat. Panti pijat ini bermunculan dengan kedok sarana kebugaran.
Pantauan di lokasi, kondisi ini hampir ditemukan di beberapa titik blok ruko dengan tiga lantai. Panti pijat semacam ini dilengkapi dengan kolam pemandian air panas dan dingin.
Sementara di bagian atas terdapat bilik kamar berukuran 5x6 meter. Di kamar itu terdapat kasur dan kamar mandi bilas. Puluhan pria terlihat hilir mudik ke tempat itu.
Yono (35), salah satu petugas parkir di kawasan itu menyakini bila panti pijat maupun massage dan spa itu menawarkan jasa plus-plus. Tak jarang, sesekali dia kemudian diminta membeli alat kontrasepsi di minimarket di kawasan Ruko.
"Iya mas, memang demikian. Sudah lumrah kok, warga sini sudah pada tahu," kata Yono kepada SINDOnews di lokasi.
Yono mengakui bahwa kondisi itu telah terjadi cukup lama, sekitar dua tahun lalu. Awalnya hanya satu dua, kini menjamur. Ia mencatat sekitar 10 tempat yang ada hingga saat ini.
Meski demikian, keberadaan panti pijat dinilai sangat menguntungkan warga, khususnya Yono. Bahkan ia mengakui, adanya panti pijat membantu ekonomi, pendapatan parkir meningkat.
Lain halnya dengan Restu (37), yang mencurigai keberadaan panti pijat di sana. Sebab saat siang dan menjelang malam, wanita berparas cantik menawan masuk ke dalam.
"Enggak pakai baju seksi sih, soalnya baju ditenteng atau taruh tas," kata Restu yang mengakui salah satu pakaian dalam wanita terjatuh dihadapannya beberapa bulan lalu.
Kondisi tak jauh berbeda di kawasan Kembangan. Terdapat panti pijat bernama Neverland, yang berlokasi kurang dari 50 meter dari pagar wali kota sisi selatan.
Melalui laman akun instagramnya, Neverland kerap kali memosting beberapa wanita berpose seksi lengkap dengan tarif terapis hingga check in.
Hal itu diungkapkan Kasudin Pariwisata Jakarta Barat, Saropi saat dihubungi SINDOnews, Selasa (1/10/2019). Dia menegaskan, panti pijat mesum tak boleh ada, sebab melanggar Perda dan Undang-undang Perkawinan. "Aturan jelas kok, ada prostitusi langsung kita sanksi," kata Saropi.
Meski tak memastikan tempat itu akan ditutup. Namun pihaknya menegaskan sanksi terberat bisa dilakukan dengan merekomendasikan kawasan ke Bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta. "Setelah dicabut izinnya. Baru segel dan kita tutup," ujarnya.
Karena itu, Saropi membuka agar masyarakat segera melaporkan bila adanya panti pijat yang dicurigai melakukan prostitusi. Laporan ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan menginvestigasi.
"Jadi enggak langsung tindak. Tapi ada bukti langsung kalau memang adanya prostitusi, seperti transaksi jual beli," tuturnya.
Berdasarkan menyisir, ada beberapa kecamatan terdapat panti pijat. Panti itu berada di Cengkareng, Kembangan, Kebon Jeruk hingga Taman Sari.
Nyaris serupa, panti pijat ini berbentuk ruko dengan tiga lantai. Seperti di Ruko Mutiara Taman Palm, Cengkareng, Jakarta Barat. Panti pijat ini bermunculan dengan kedok sarana kebugaran.
Pantauan di lokasi, kondisi ini hampir ditemukan di beberapa titik blok ruko dengan tiga lantai. Panti pijat semacam ini dilengkapi dengan kolam pemandian air panas dan dingin.
Sementara di bagian atas terdapat bilik kamar berukuran 5x6 meter. Di kamar itu terdapat kasur dan kamar mandi bilas. Puluhan pria terlihat hilir mudik ke tempat itu.
Yono (35), salah satu petugas parkir di kawasan itu menyakini bila panti pijat maupun massage dan spa itu menawarkan jasa plus-plus. Tak jarang, sesekali dia kemudian diminta membeli alat kontrasepsi di minimarket di kawasan Ruko.
"Iya mas, memang demikian. Sudah lumrah kok, warga sini sudah pada tahu," kata Yono kepada SINDOnews di lokasi.
Yono mengakui bahwa kondisi itu telah terjadi cukup lama, sekitar dua tahun lalu. Awalnya hanya satu dua, kini menjamur. Ia mencatat sekitar 10 tempat yang ada hingga saat ini.
Meski demikian, keberadaan panti pijat dinilai sangat menguntungkan warga, khususnya Yono. Bahkan ia mengakui, adanya panti pijat membantu ekonomi, pendapatan parkir meningkat.
Lain halnya dengan Restu (37), yang mencurigai keberadaan panti pijat di sana. Sebab saat siang dan menjelang malam, wanita berparas cantik menawan masuk ke dalam.
"Enggak pakai baju seksi sih, soalnya baju ditenteng atau taruh tas," kata Restu yang mengakui salah satu pakaian dalam wanita terjatuh dihadapannya beberapa bulan lalu.
Kondisi tak jauh berbeda di kawasan Kembangan. Terdapat panti pijat bernama Neverland, yang berlokasi kurang dari 50 meter dari pagar wali kota sisi selatan.
Melalui laman akun instagramnya, Neverland kerap kali memosting beberapa wanita berpose seksi lengkap dengan tarif terapis hingga check in.
(mhd)