Kebut Pemilihan Wagub DKI, PKS Akui Usulkan Masuk di Tatib 2019-2024

Senin, 23 September 2019 - 12:19 WIB
Kebut Pemilihan Wagub...
Kebut Pemilihan Wagub DKI, PKS Akui Usulkan Masuk di Tatib 2019-2024
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan kepada pimpinan sementara DPRD DKI untuk memasukan proses pemilihan wagub DKI Jakarta dalam tata tertib (tatib) DPRD DKI periode 2019-2024.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, M. Arifin mengatakan, tujuan dari usulan tersebut agar pemilihan pengganti Sandiaga Uno tak dilaksanakan dari awal pembentukan Panitia Khusus (Pansus), melainkan meneruskan Rapimgab pemilihan Wagub sebelumnya periode 2014-2019.

Pembahasan mengenai sosok Wagub DKI, kata Arifin, mengacu pada hasil Pansus DPRD periode sebelumnya. Sebab, 13 penambahan pasal dalam Tatib DPRD 2019-2024 yang diusulkan PKS, memiliki banyak kecocokan dengan Pansus periode sebelumnya mengenai pemilihan wagub DKI. (Baca Juga: Soal Wagub DKI, Pengamat Nilai Masalah Ada di PKS dan Gerindra)

Belum lagi, Anggota DPRD periode 2019-2024 tidak diperkenankan membentuk Pansus baru. Kesepakatan itu bahkan sudah tertuang dalam pembahasan Tatib DPRD 2019-2024 yang dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis 20 September 2019 kemarin.

Pihaknya menargetkan pada akhir tahun ini sudah ada Wagub DKI yang terpilih diantara dua kandidat yakni Agung Yulianto atau Ahmad Syaikhu. (Baca Juga: Anies Ingin Anggota DPRD Baru Bisa Prioritaskan Pemilihan Wagub DKI)

"Jadi tahapannya tinggal dilanjutkan ke Rapimgab (Rapat Pimpinan Gabungan), kemudian pembentukan panitia pemilih. Sehingga penentu sosok Wagub DKI bisa lebih cepat. Itu semua disepakati dan kami semua tanda tangani," ucap Arifin kepada wartawan, Senin (23/9/2019).
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0542 seconds (0.1#10.140)