Puskesmas Berikan Obat Kadaluarsa ke Pasien, Dinkes Depok Turun Tangan
A
A
A
DEPOK - Seorang ibu rumah tangga di Depok diduga mengonsumsi obat kadaluarsa yang didapat dari puskesmas. Setelah mengonsumsi obat yang diduga kadaluarsa itu, korban mengalami mual, gejala pusing dan berkeringat. Beruntung hal itu cepat diketahui sehingga konsumsi obat diduga kadaluarsa dihentikan.
Korban bernama Nur Istiqomah (50) warga Villa Pertiwi, Cilodong Depok. Dia didiagnosa mengalami penyakit paru-paru basah. Sehingg Isti harus mengonsumsi obat suntik secara rutin. Sejak awal Isti mengonsumsi obat, dia tidak merasa gejala apapun. Hanya saja, belakangan dia merasakan “gejala lain yaitu mual dan pusing.
Untuk memastikan, Isti pun berobat ke klinik dekat rumahnnya. Ketika ditanya dokte obat apa yang dikonsumsi, Isti pun memperlihatkan pada dokter. “Saya datang ke klinik dan nanya gejala ini. Terus ditanya obat apa yang dikonsumsi dan disuruh lihat botolnya rupanya tanggalnya sudah lewat. Dokter angkat tangan enggak mau nyuntik ke saya, sementara saya harus rutin setiap hari gak boleh putus nyuntik obat itu,” katanya, Selasa (10/9/2019).
Setelah diberitahu hal itu, Isti pun mendatangi puskesma tempatnya biasa berobat. Dia pun menanyakan dugaan obat kadaluarsa tersebut. Beruntung, pihak puskesmas responsive dan beritikad baik. “Pihak puskesmas sudah ada itikad baik. Saya diantar ke rumah sakit Sentra Medika. Di sana saya ketemu dokter Lusi katanya ini enggak apa-apa. Kalau obatnya enggak diterima tubuh kan ada enzim nanti dikeluarkan melalui keringat dan kotoran,” paparnya.
Isti menceritakan, gejala pusing itu sudah dirasakan sejak beberapa hari lalu. Dia mengaku sudah sekitar satu bulan dapat obat dari puskesmas. “Udah sebulan lebih lah dan saya selalu ambil obat di puskesmas itu dengan merk dan dosis yang sama. Tapi saya gak tahu kalau saya suntik obat kadaluarsa sejak kapan tapi ketahuannya ya baru hari Minggu kemarin,” ceritanya.
Tim medis dari pihak puskesmas telah mendatangi kediaman Isti. Mereka mengaku diperintahkan Dinkes untuk memberikan pendampingan secara khusus.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita memastikan, obat kadaluwarsa yang telah masuk kedalam tubuh Isti tidak akan berdampak apa-apa terhadap tubuhnya. “Kemarin sudah kita rujuk ke dokter spesialis paru, tidak ada efek apa-apa,” kata Nova.
Ditegaskan dia bahwa, efek dari obat yang kadaluwarsa itu hanya menurunkan kualitas obat tersebut. Pihaknya akan tetap melakukan observasi kepada pasien selama tujuh hari ke depan. Pihaknya juga berkomunikasi dengan dokter spesialis paru. Dinkes juga telah mengambil tindakan terhadap UPF Puskesmas Villa Pertiwi. “Kepala Puskesmasnya sudah dipanggil tadi pagi. Dan akan melakukan perbaikan-perbaikan dan kesepakatan dengan pasien juga sudah ada,” kata Nova.
Dijelaskan dia bahwa penyakit Tuberkulosis (TBC) ada tingkatannya. Yang diderita Isti merupakan tingkat menengah atau tingkat dua. Adanya efek lain yang dialami korban, kata Nova, itu merupakan efek obat paru-paru. “Memang si pasien pun sudah mengetahui dari awal, kalau ada pusing, gatel dan sebagainya, itu efek obat paru,” ucapnya.
Dia pun memastikan kejadian ini merupakan faktor ketidaksengajaan dan tidak akan terjadi lagi ke depan. Dia pun berjanji akan melakukan perbaikan. Dia menuturkan, seharusnya sebelum obat diberikan pada pasien maka petugas harus mengecek terlebih dahulu. “SOP-nya sendiri sebenarnya sudah ada ya, cuma ini ada obat kadaluwarsa tapi tidak segera disingkirkan, sehingga pada waktu memberikan jadi salah ambil,” kata Nova.
Mengantisipasi hal lain maka pihaknya akan melakukan pemeriksaan ke seluruh puskesmas di Kota Depok untuk mengecek kondisi obat yang ada disetiap layanan kesehatan masyarakat. “Iya akan kami cek kan ada pembina wilayah masing masing, itu yang bertanggungjawab terhadap puskesmas, tapi kalau laporan dari gudang obat sih udah tidak ada lagi obat yang kedaluwarsa,” ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Depok, Idris Abdul Shomad mengatakan, kejadian ini merupakan faktor kekhilafan dan kekeliruan pegawai. “Tidak ada sama sekali unsur kesengajaan, dan pegawai itu pun juga sudah kita tegur,” kata Idris.
Pihaknya sudah memberikan kompensasi berupa pengobatan karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan. “Itu (korban) langsung kita selesaikan, kita berikan semacam kompensasi bentuknya pengobatan,” kata Idris.
Pihaknya telah memberikan sanksi berupa teguran kepada pihak puskesmas terkait kejadian itu. Dia juga mengeluarkan perintah untuk melakukan pengecekan kepada obat-obatan di setiap rumah sakit di Kota Depok. “Saya langsung mengeluarkan perintah untuk melakukan pengecekan kepada obat-obatan dimanapun, nanti hasil instruksinya kita evaluasi,” pungkasnya.
Korban bernama Nur Istiqomah (50) warga Villa Pertiwi, Cilodong Depok. Dia didiagnosa mengalami penyakit paru-paru basah. Sehingg Isti harus mengonsumsi obat suntik secara rutin. Sejak awal Isti mengonsumsi obat, dia tidak merasa gejala apapun. Hanya saja, belakangan dia merasakan “gejala lain yaitu mual dan pusing.
Untuk memastikan, Isti pun berobat ke klinik dekat rumahnnya. Ketika ditanya dokte obat apa yang dikonsumsi, Isti pun memperlihatkan pada dokter. “Saya datang ke klinik dan nanya gejala ini. Terus ditanya obat apa yang dikonsumsi dan disuruh lihat botolnya rupanya tanggalnya sudah lewat. Dokter angkat tangan enggak mau nyuntik ke saya, sementara saya harus rutin setiap hari gak boleh putus nyuntik obat itu,” katanya, Selasa (10/9/2019).
Setelah diberitahu hal itu, Isti pun mendatangi puskesma tempatnya biasa berobat. Dia pun menanyakan dugaan obat kadaluarsa tersebut. Beruntung, pihak puskesmas responsive dan beritikad baik. “Pihak puskesmas sudah ada itikad baik. Saya diantar ke rumah sakit Sentra Medika. Di sana saya ketemu dokter Lusi katanya ini enggak apa-apa. Kalau obatnya enggak diterima tubuh kan ada enzim nanti dikeluarkan melalui keringat dan kotoran,” paparnya.
Isti menceritakan, gejala pusing itu sudah dirasakan sejak beberapa hari lalu. Dia mengaku sudah sekitar satu bulan dapat obat dari puskesmas. “Udah sebulan lebih lah dan saya selalu ambil obat di puskesmas itu dengan merk dan dosis yang sama. Tapi saya gak tahu kalau saya suntik obat kadaluarsa sejak kapan tapi ketahuannya ya baru hari Minggu kemarin,” ceritanya.
Tim medis dari pihak puskesmas telah mendatangi kediaman Isti. Mereka mengaku diperintahkan Dinkes untuk memberikan pendampingan secara khusus.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita memastikan, obat kadaluwarsa yang telah masuk kedalam tubuh Isti tidak akan berdampak apa-apa terhadap tubuhnya. “Kemarin sudah kita rujuk ke dokter spesialis paru, tidak ada efek apa-apa,” kata Nova.
Ditegaskan dia bahwa, efek dari obat yang kadaluwarsa itu hanya menurunkan kualitas obat tersebut. Pihaknya akan tetap melakukan observasi kepada pasien selama tujuh hari ke depan. Pihaknya juga berkomunikasi dengan dokter spesialis paru. Dinkes juga telah mengambil tindakan terhadap UPF Puskesmas Villa Pertiwi. “Kepala Puskesmasnya sudah dipanggil tadi pagi. Dan akan melakukan perbaikan-perbaikan dan kesepakatan dengan pasien juga sudah ada,” kata Nova.
Dijelaskan dia bahwa penyakit Tuberkulosis (TBC) ada tingkatannya. Yang diderita Isti merupakan tingkat menengah atau tingkat dua. Adanya efek lain yang dialami korban, kata Nova, itu merupakan efek obat paru-paru. “Memang si pasien pun sudah mengetahui dari awal, kalau ada pusing, gatel dan sebagainya, itu efek obat paru,” ucapnya.
Dia pun memastikan kejadian ini merupakan faktor ketidaksengajaan dan tidak akan terjadi lagi ke depan. Dia pun berjanji akan melakukan perbaikan. Dia menuturkan, seharusnya sebelum obat diberikan pada pasien maka petugas harus mengecek terlebih dahulu. “SOP-nya sendiri sebenarnya sudah ada ya, cuma ini ada obat kadaluwarsa tapi tidak segera disingkirkan, sehingga pada waktu memberikan jadi salah ambil,” kata Nova.
Mengantisipasi hal lain maka pihaknya akan melakukan pemeriksaan ke seluruh puskesmas di Kota Depok untuk mengecek kondisi obat yang ada disetiap layanan kesehatan masyarakat. “Iya akan kami cek kan ada pembina wilayah masing masing, itu yang bertanggungjawab terhadap puskesmas, tapi kalau laporan dari gudang obat sih udah tidak ada lagi obat yang kedaluwarsa,” ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Depok, Idris Abdul Shomad mengatakan, kejadian ini merupakan faktor kekhilafan dan kekeliruan pegawai. “Tidak ada sama sekali unsur kesengajaan, dan pegawai itu pun juga sudah kita tegur,” kata Idris.
Pihaknya sudah memberikan kompensasi berupa pengobatan karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan. “Itu (korban) langsung kita selesaikan, kita berikan semacam kompensasi bentuknya pengobatan,” kata Idris.
Pihaknya telah memberikan sanksi berupa teguran kepada pihak puskesmas terkait kejadian itu. Dia juga mengeluarkan perintah untuk melakukan pengecekan kepada obat-obatan di setiap rumah sakit di Kota Depok. “Saya langsung mengeluarkan perintah untuk melakukan pengecekan kepada obat-obatan dimanapun, nanti hasil instruksinya kita evaluasi,” pungkasnya.
(pur)