PSI Serang Anies soal PKL, Pengamat: Sarat Kepentingan Politik

Minggu, 08 September 2019 - 07:23 WIB
PSI Serang Anies soal PKL, Pengamat: Sarat Kepentingan Politik
PSI Serang Anies soal PKL, Pengamat: Sarat Kepentingan Politik
A A A
JAKARTA - Keinginan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memberikan ruang bagi para pedagang kaki lima (PKL) berjualan di atas trotoar, mendapat serangan dari berbagai pihak, sala satunya dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Ingin membuktikan tajinya sebagai mesin politik baru di kancah perpolitikan Indonesia, khususnya Jakarta, lewat kadernya yang juga anggota DPRD DKI periode 2019-2024, William Aditya Sarana, PSI menggugat kebijakan tersebut serta memenanginya melalui putusan Mahkamah Agung (MA) yang tertuang dalam putusan MA Nomor 38/P.PTSVIII/2019/42/ P/HUM/2018 tentang Penutupan Jalan sebagai Tempat Berdagang. (Baca juga: Anies Sebut Ada Dasar Hukum Bolehkan PKL Berjualan di Trotoar)

Menanggapi ini, pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai hal tersebut merupakan kepentingan politik kedua belah pihak. Dimana PSI sebagai pendatang baru ingin merebut simpati masyarakat Jakarta. Sementara bagi Gubernur Anies, melakukan hal itu semata-mata untuk menuntaskan janji politiknya.

"Bisa jadi diizinkannya PKL bagian dari investasi politiknya Anies. Sementara PSI lagi mencari cela agar Anies dianggap bersalah. Begitulah politik," ujar Ujang Komarudin saat hubungi.

Ujang menuturkan, meski wacana itu menimbulkan pro dan kontra, kedua belah pihak harus tetap mengedepankan kepentingan masyarakat. Baik Pemprov DKI maupun PSI harus mengesampingkan ego politiknya. (Baca juga: Pemprov DKI Siapkan Roadmap PKL Boleh Berjualan di Trotoar)

"Kritik itu juga harus berdasarkan masukan-masukan masyarakat, apa memang masyarakatnya terganggu. Lalu tidak suka bisa disampaikan kepada PSI. Jangan sampai sesuatu yang dilakukan gubernur, apapun, dikritik aja. Yang jelas kritikan itu harus kontruktif dan membangun," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9601 seconds (0.1#10.140)