Polisi Tak Pandang Bulu Tindak Pelanggar Ganjil Genap

Selasa, 03 September 2019 - 23:50 WIB
Polisi Tak Pandang Bulu...
Polisi Tak Pandang Bulu Tindak Pelanggar Ganjil Genap
A A A
JAKARTA - Kebijakan perluasan ganjil genap yang baru memasuki tahap uji coba sudah menimbulkan berbagai persoalan, di antaranya pelanggaran terkait pembuatan pelat palsu. Hal itu diungkap oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf disela talk show 'sosialisasi ganjil genap di wilayah Jakarta untuk mendukung Jakarta bebas polusi', di Universitas Indonesia (UI) Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).

Yusuf mengatakan, berdasarkan evaluasi banyak pengguna kendaraan roda empat yang memiliki pelat ganda untuk mengelabui petugas di lapangan.

"Satu mobil ada yang buat dua plat satu ganjil dan satunya lagi genap, jadi berubah ubah platnya, ini banyak kita temukan," kata Yusuf di Gedung IASTH Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat.

Yusuf menuturkan, tak hanya persoalan pelat ganda yang ditemui petugas di lapangan, melainkan juga ada intasnsi dan kementerian yang meminta Dirlantas Polda Metro Jaya untuk memberikan dispensasi khusus kepada mereka.

"Kalau bisa Dikementerian saya, di kantor saya dibebaskan ganjil genap," ungkapnya.

Menyikapi hal tersebut, Yusuf menolak untuk memberikan dispensasi kepada instansi dan kementerian yang ada di sekitar Jalan Sudirman-MH Thamrin.

"Saya bilang kalau satu kementerian diberikan dispensasi maka seluruh kantor akan minta dispensasi dan akhirnya kebijakan perluasan ganjil genap tidak berjalan. Jadi tidak ada dispensasi terutama Sudirman -Thamrin," ungkap Yusuf.

Dia menggaris bawahi, pihaknya senantiasa mendukung kebijakan yang diambil oleh Pemprov DKI Jakarta, terlebih mengenai perluasan ganjil genap. Namun dia berharap berharap agar perluasan itu selaras dengan pemenuhan fasilitas kendaraan umum di kawasan yang terkena perluasan ganjil genap tersebut.

"Kami saran kalau sarat untuk memperluas ganjil genap, adalah dalam jalan itu fasilitas umum harus memadai, jadi ada solusinya. Kalau mereka punya satu mobil ya naik angkutan umum, nah tenyata ini (sudah) dilaksanakan salah satu contoh di jalan Fatmawati ada MRT, kemudian di jalan ada bus way (transJakarta), ini salah satu solusi pemerintah jika terjadi komplain. Kalau enggaa boleh pake mobil pake transport umum," tandasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1870 seconds (0.1#10.140)