Tujuh Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Utama Operasi Patuh Jaya 2019

Kamis, 29 Agustus 2019 - 10:13 WIB
Tujuh Pelanggaran Ini...
Tujuh Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Utama Operasi Patuh Jaya 2019
A A A
JAKARTA - Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2019 ini selama 14 hari. Dalan operasi itu, ada tujuh pelanggaran yang menjadi fokus penindakan.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Wahyu Hadiningrat mengatakan, ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi target selama operasi tersebut. Pasalnya, 7 pelanggaran itu kerap dilakukan pengendara mobil dan motor di Jakarta.

"Sasarannya ada tujuh secara keseluruhan. Namun, ada tiga sasaran yang menjadi prioritas, yakni melawan arus, penggunaan rotator, dan pengemudi yang masih di bawah umur," ujarnya pada wartawan, Kamis (29/8/2019).

Adapun tujuh jenis pelanggaran yang menjadi target operasi sebagai berikut.

1. Pengemudi yang melawan arus
2. Pengemudi yang berusia di bawah 17 tahun
3. Pengemudi yang menggunakan rotator atau rotator yang bukan peruntukannya
4. Pengemudi yang menggunakan ponsel saat mengendarai kendaraan bermotor
5. Pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI
6. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan narkoba atau minuman keras
7. Pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan

Adapun operasi itu dilakukan selama 24 jam, yang mana pelaksanaannya ditentukan oleh tiap Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Maka itu, waktunya pun bisa pagi, siang, dan malam.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6637 seconds (0.1#10.140)