Izinkan PKL Berjualan di Trotoar, Dinas UMKM Konsultasi dengan Bina Marga
A
A
A
JAKARTA - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Mikro (UMKM) dan Perdagangan DKI Jakarta membolehkan pedagang kaki lima untuk berjualan di trotoar. Saat ini, Dinas UMKM sedang berkonsultasi dengan Dinas Bina Marga mengenai jalan mana yang sekiranya bisadigunakan untuk PKL berjualan.
Kadis Koperasi, UMKM dan Perdagangan Adi Ariantara menjelaskan soal asal mula keberadaan PKL disejumlah tempat bisnis dan perkantoran.
Adi mengatakan, minimnya perhatian pengelola kantor dalam menyediakan tempat kuliner membuat para PKL ini terus bermunculan. (Baca Juga: Revitalisasi Trotoar, Pemprov DKI Akan Beri Ruang PKL Berjulalan)
Menurutnya, selama pihak pembangun atau pengelola gedung belum bisa menyediakan tempat berjualan makanan maka pemerintahlah yang harus hadir.
Namun harus tetap mempertimbangkan segala aspek. Salah satunya yakni keselamatan pengguna jalan atau pejalan kaki.
"Nah sekarang kalau si pihak pembangun-pembangun gedung ini belum menyediakan semua menjadi tanggung jawab pemerintah. Apakah semua akan pakai trotoar atau tidak itu tergantung fungsi ruang, karena kalau makin kecil trotoarnya juga bahayakan para pejalan kaki," katanya kepada wartawan, Kamis (29/8/2019).
Untuk mencari solusi soal keberadaan PKL di trotoar, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
"Tapi kita harus ada pemilah-pemilahan, pemilah-pemilhan (jalan) ini yang sedang dikaji bersama Dinas Bina Marga," tutupnya.
Kadis Koperasi, UMKM dan Perdagangan Adi Ariantara menjelaskan soal asal mula keberadaan PKL disejumlah tempat bisnis dan perkantoran.
Adi mengatakan, minimnya perhatian pengelola kantor dalam menyediakan tempat kuliner membuat para PKL ini terus bermunculan. (Baca Juga: Revitalisasi Trotoar, Pemprov DKI Akan Beri Ruang PKL Berjulalan)
Menurutnya, selama pihak pembangun atau pengelola gedung belum bisa menyediakan tempat berjualan makanan maka pemerintahlah yang harus hadir.
Namun harus tetap mempertimbangkan segala aspek. Salah satunya yakni keselamatan pengguna jalan atau pejalan kaki.
"Nah sekarang kalau si pihak pembangun-pembangun gedung ini belum menyediakan semua menjadi tanggung jawab pemerintah. Apakah semua akan pakai trotoar atau tidak itu tergantung fungsi ruang, karena kalau makin kecil trotoarnya juga bahayakan para pejalan kaki," katanya kepada wartawan, Kamis (29/8/2019).
Untuk mencari solusi soal keberadaan PKL di trotoar, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
"Tapi kita harus ada pemilah-pemilahan, pemilah-pemilhan (jalan) ini yang sedang dikaji bersama Dinas Bina Marga," tutupnya.
(ysw)