Revitalisasi Trotoar, Pemprov DKI Akan Beri Ruang PKL Berjualan

Selasa, 27 Agustus 2019 - 18:22 WIB
Revitalisasi Trotoar,...
Revitalisasi Trotoar, Pemprov DKI Akan Beri Ruang PKL Berjualan
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI sedang melakukan revitalisasi di 31 ruas jalan di Jakarta yang terhubung dengan moda transportasi publik. Selain untuk pejalan kaki, Pemprov DKI juga mendesain agar trotoar tersebut juga bisa digunakan untuk pedagang kaki lima (PKL).

Kadis Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, revitalisasi trotoar ini juga disiapkan untuk kawasan Pedagang Kaki Lima (PKL). Hanya saja khusus PKL, Hari meminta tidak mengotori trotoar yang sudah dilebarkan.

"PKL sendiri tetap kita akomodasi di trotoar, namun ada aturan mainnya," jelasnya kepada wartawan, Selasa (27/8/2019).

Karena itu, Dinas Bina Marga tengah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan untuk menempatkan PKL di trotoar.

Mereka pun nantinya akan berjualan dengan tampilan menarik, seperti food truck atau boks kontainer yang dilengkapi tempat pembuangan sampah. Dengan demikian, para PKL itu tidak akan mengotori trotoar. (Baca Juga: Kurangi Polusi, DKI Kebut Revitalisasi Trotoar di 31 Ruas Jalan)

"Kita diskusi kemarin (dengan Dinas UMKM), pokoknya kalau bisa ya, desainnya yang bagus, seperti di luar negeri, jadi tidak kumuh, rapi, buang limbahnya bisa langsung di truknya itu," kata dia.

Hari sadar upaya memperbolehkan PKL di trotoar akan menimbulkan masalah baru. Jumlah PKL yang kian banyak membuat dirinya terpaksa membagi waktu antar PKL.
Karenanya pola shifting akan dilakukan, sehingga PKL yang berjualan pada pagi hari akan berbeda dengan PKL yang berjualan di siang dan sore hari.

"Keinginan Pak Gubernur itu kalau seandainya pagi, makanan khusus untuk sarapan pagi, kemudian siang, (makanan) siang, malam, (makanan) malam. Jadi, artinya itu bisa mobile, jadi tidak tetap itu-itu terus," ucap Hari.

Berikut rincian revitalisasi trotoar yang dikerjakan Dinas Bina Marga DKI Jakarta:

Tahun 2019:
1. Jalan DR Satrio
2. Jalan Otto Iskandardinata
3. jalan Matraman
4. Jalan Pangeran Diponegoro
5. Jalan Kramat Raya dan Jalan Salemba Raya
6. Jalan Cikini Raya
7. Jalan Latumenten
8. Jalan Danau Sunter Utara
9. Jalan Yos Sudarso
10. Jalan Kemang Raya

Tahun 2020:
1. Jalan RA Kartini
2. Jalan Lebak Bulus Raya
3. Jalan Fatmawati
4. Jalan MT Haryono
5. Jalan Dewi Sartika
6. Jalan Gatot Subroto
7. Jalan KH Mas Mansyur
8. Jalan HR Rasuna Said
9. Jalan Kasablanka
10. Jalan Saharjo
11. Jalan Tomang Raya
12. Jalan Cideng Barat atau Timur
13. Jalan Kebon Sirih
14. Jalan Arief Rahman Hakim
15. Jalan Juanda
16. Jalan Letjen Suprapto
17. Jalan Tubagus Angke
18. Jalan RE Martadinata
19. Jalan Kayuputih dan Jalan Balap Sepeda
20. Cabang Jalan Sisingamangaraja, yakni Jalan Hangtuah, Jalan Raden Patah, dan Jalan Pati Unus
21. Cabang Jalan Panglima Polim, yakni Jalan Wijaya II, Jalan Dharmawangsa I, dan Jalan Dharmawangsa II.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1284 seconds (0.1#10.140)