Pemilihan Ketua DPRD DKI, Anies: Serahkan kepada Dewan
A
A
A
JAKARTA - Politikus PDIP Pantas Nainggolan dan Syarif dari Partai Gerindra hingga kini masih menjadi pimpinan DPRD DKI Jakarta sementara. Keduanya dipilih saat pelantikan dan pengukuhan berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempercayakan seluruh proses tersebut kepada para anggota legislatif Kebon Sirih. Bahkan, dia menilai, hal itu masih dalam kewajaran. (Baca Juga: Jadi Ketua DPRD DKI Sementara, Ini Tugas Mendesak Pantas Nainggolan
"Semuanya serahkan kepada mereka. Kita percayakan kepada mekanisme dan ini adalah sebuah proses yang normal di dalam proses politik anggota dewan," kata Anies di Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).
Menurut Anies, pelantikan kemarin merupakan puncak dari sebuah proses politik yang panjang. Meski demikian, dia mengapresiasi pelantikan 106 anggota DPRD yang kemarin dilakukan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta.
"Tapi kemarin saya sampaikan dalam sambutan juga, apresiasi kami itu pada mereka yang bekerja tak terlihat yang kemarin muncul 106 pribadi menjadi wakil rakyat itu hasil kerja piluhan ribu orang KPPS para saksi petugas partai para penyelenggara dan itu tidak terlihat. Jadi kemarin hanya puncak saja," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta resmi dikukuhkan oleh pelaksana harian (Plh) Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Syahrial Sidik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (Baca Juga: 106 Anggota DPRD DKI Akan Dilantik, Ini Tamu yang Bakal Diundang
Pengangkatan terhadap 106 anggota DPRD tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 161.31_3766 Tahun 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD.
Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempercayakan seluruh proses tersebut kepada para anggota legislatif Kebon Sirih. Bahkan, dia menilai, hal itu masih dalam kewajaran. (Baca Juga: Jadi Ketua DPRD DKI Sementara, Ini Tugas Mendesak Pantas Nainggolan
"Semuanya serahkan kepada mereka. Kita percayakan kepada mekanisme dan ini adalah sebuah proses yang normal di dalam proses politik anggota dewan," kata Anies di Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).
Menurut Anies, pelantikan kemarin merupakan puncak dari sebuah proses politik yang panjang. Meski demikian, dia mengapresiasi pelantikan 106 anggota DPRD yang kemarin dilakukan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta.
"Tapi kemarin saya sampaikan dalam sambutan juga, apresiasi kami itu pada mereka yang bekerja tak terlihat yang kemarin muncul 106 pribadi menjadi wakil rakyat itu hasil kerja piluhan ribu orang KPPS para saksi petugas partai para penyelenggara dan itu tidak terlihat. Jadi kemarin hanya puncak saja," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta resmi dikukuhkan oleh pelaksana harian (Plh) Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Syahrial Sidik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (Baca Juga: 106 Anggota DPRD DKI Akan Dilantik, Ini Tamu yang Bakal Diundang
Pengangkatan terhadap 106 anggota DPRD tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 161.31_3766 Tahun 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD.
(mhd)