Revisi SOP Ambulans, Dinkes Tangerang Akui Kurang Empati

Senin, 26 Agustus 2019 - 15:30 WIB
Revisi SOP Ambulans, Dinkes Tangerang Akui Kurang Empati
Revisi SOP Ambulans, Dinkes Tangerang Akui Kurang Empati
A A A
JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang dan jajarannya harus belajar lagi tentang empati kepada korban dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang dr Liza Puspadewi.

"Dengan adanya kasus ini, mudah-mudahan akan mempertajam empati kami. Sehingga kami bisa melayani masyarakat dengan profesional," kata Liza kepada wartawan saat menggelar jumpa pers di kantornya, Senin (26/8/2019).

Dijelaskan dia, empati terhadap korban di dalam setiap pelayanan, terkait juga dengan jam terbang pegawai yang bersangkutan. Namun, dia tidak menyalahkan pegawai itu.

"Puskesmas memberikan layanan langsung terhadap masyarakat. Selain pelayanan kesehatan yang profesional, diperlukan juga empati yang lebih baik," sambungnya.

Dilanjutkan Liza, setiap harinya pegawai puskesmas di Kota Tangerang berhadapan dengan sekitar 1.000 pasien, dengan jumlah kunjungan rata-rata berkisar 100-200 orang.

"Empati ini memang lebih kepada perasaan. Itu lebih kepada pengalaman, usia dan bagaimana kami memberikan pelajaran kepada tenaga kesehatan," pungkasnya. (Baca Juga: Buntut Ambulans Dilarang Bawa Jenazah, Dinkes Tangerang Revisi SOP
Sebelumnya diberitakan, petugas kesehatan di Puskesmas Cikokol melarang pemakaian mobil ambulans untuk mengangkut jenazah bocah korban tenggelam di Cisadane.

Petugas itu berdalih, mobil ambulans bukan untuk membawa mayat. Tetapi untuk membawa pasien yang sakit, karena dalam mobil itu banyak perlengkapan medisnya. (Baca Juga: Tak Diberi Ambulans, Jenazah Korban Tenggelam di Tangerang Digendong Ayahnya
Akibat penolakan itu, pihak keluarga bocah tenggelam membawa pulang anggota keluarganya dengan berjalan kaki. Peristiwa ini pun langsung mendapat sorotan publik.

Tidak hanya itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah pun langsung memerintahkan kepada Dinkes Kota Tangerang agar langsung merevisi Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang ambulans.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8541 seconds (0.1#10.140)