Fahira Idris Sebut Keinginan Bekasi dan Depok Gabung Jakarta Ide Menarik
A
A
A
JAKARTA - Keinginan Kota Bekasi dan Depok untuk menjadi bagian dari DKI Jakarta merupakan ide menarik dan perlu dijajaki. Hal ini diungkapkan Anggota DPD RI DKI Jakarta Fahira Idris.
Fahira Idris mengatakan, wacana pembentukan daerah otonom baru (DOB) bernama Provinsi Bogor Raya semakin senter terdengar. Bahkan kajiannya sudah mulai dilaksanakan dan akan tuntas pada akhri tahun ini.
Setidaknya terdapat 10 kabupaten/kota yang digagas akan menjadi bagian dari rencana provinsi baru ini. Dua di antaranya adalah Kota Bekasi dan Depok. Namun, jika provinsi baru ini benar terwujud, kedua kepala daerah di kota ini lebih memilih bergabung dengan Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Fahira, keinginan Bekasi dan Depok ingin bergabung dengan Provinsi Jakarta merupakan ide yang menarik dan perlu dijajaki. Jika ke depan niat ini terealisasi dan direstui Pemerintah Pusat dipastikan akan ada akselerasi yang baik tidak hanya bagi Jakarta tetapi juga bagi Depok dan Bekasi terutama dari sisi transportasi, permukiman, pendidikan, dan pelayanan publik, tata kota dan bidang lainnya.
"Dari sisi ekonomi, saya yakin akan tumbuh sentra-sentra ekonomi baru yang tentu muaranya membuat kehidupan rakyat menjadi lebih baik. Niat Bekasi dan Depok ingin berbagung ke Jakarta ini patut dipertimbangan Pemerintah Pusat,” kata Fahira Idris dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (22/8/2019).
Fahira juga menyambut baik wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya, elama niatnya untuk mengoptimalkan potensi ekonomi dan meningkatkan pelayanan publik. Walau saat ini pemerintah masih memberlakukan moratorium pembentukan DOB, tetapi wacana, kajian, bahkan persiapan terkait DOB tidak menjadi masalah untuk dilakukan.( Baca: Enggan Gabung ke Bogor Raya, Kota Bekasi Dapat Tawaran Masuk Jakarta )
Fahira melanjutkan, pembentukan DOB dalam sebuah negara yang menganut sistem desentralisasi adalah sebuah keniscayaan karena menjadi salah satu strategi untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan mempercepat kesejahteraan rakyat. Walau memang dalam penerapannya harus dilakukan secara proporsional agar DOB benar-benar bermuara kepada kesejahteraan rakyat bukan sebagai ajang mendapat kekuasaan.
“Dari sekian banyak usulan DOB, saya rasa usulan Provinsi Bogor Raya patut dipertimbangkan oleh Pemerintah Pusat jika nanti moratorium dicabut. Niat Bekasi dan Depok yang ingin bergabung ke Jakarta jika Provinsi Bogor Raya ini terealisai juga patut menjadi perhatian,” ujar Wakil Ketua Komite I DPD RI yang membidangi persoalan Pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah ini.
Sebagai informasi wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya kembali mencuat setelah sempat dilontarkan pada 2012 lalu. Wacana ini kembali digagas oleh Wali Kota Bogor Bima Arya. Jika wacana itu terwujud, setidaknya 10 kota/kabupaten yang kemungkinan bisa masuk yakni Kabupaten Bogor, Bogor Barat, Bogor Timur, Kota Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Cianjur, Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
Fahira Idris mengatakan, wacana pembentukan daerah otonom baru (DOB) bernama Provinsi Bogor Raya semakin senter terdengar. Bahkan kajiannya sudah mulai dilaksanakan dan akan tuntas pada akhri tahun ini.
Setidaknya terdapat 10 kabupaten/kota yang digagas akan menjadi bagian dari rencana provinsi baru ini. Dua di antaranya adalah Kota Bekasi dan Depok. Namun, jika provinsi baru ini benar terwujud, kedua kepala daerah di kota ini lebih memilih bergabung dengan Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Fahira, keinginan Bekasi dan Depok ingin bergabung dengan Provinsi Jakarta merupakan ide yang menarik dan perlu dijajaki. Jika ke depan niat ini terealisasi dan direstui Pemerintah Pusat dipastikan akan ada akselerasi yang baik tidak hanya bagi Jakarta tetapi juga bagi Depok dan Bekasi terutama dari sisi transportasi, permukiman, pendidikan, dan pelayanan publik, tata kota dan bidang lainnya.
"Dari sisi ekonomi, saya yakin akan tumbuh sentra-sentra ekonomi baru yang tentu muaranya membuat kehidupan rakyat menjadi lebih baik. Niat Bekasi dan Depok ingin berbagung ke Jakarta ini patut dipertimbangan Pemerintah Pusat,” kata Fahira Idris dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (22/8/2019).
Fahira juga menyambut baik wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya, elama niatnya untuk mengoptimalkan potensi ekonomi dan meningkatkan pelayanan publik. Walau saat ini pemerintah masih memberlakukan moratorium pembentukan DOB, tetapi wacana, kajian, bahkan persiapan terkait DOB tidak menjadi masalah untuk dilakukan.( Baca: Enggan Gabung ke Bogor Raya, Kota Bekasi Dapat Tawaran Masuk Jakarta )
Fahira melanjutkan, pembentukan DOB dalam sebuah negara yang menganut sistem desentralisasi adalah sebuah keniscayaan karena menjadi salah satu strategi untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan mempercepat kesejahteraan rakyat. Walau memang dalam penerapannya harus dilakukan secara proporsional agar DOB benar-benar bermuara kepada kesejahteraan rakyat bukan sebagai ajang mendapat kekuasaan.
“Dari sekian banyak usulan DOB, saya rasa usulan Provinsi Bogor Raya patut dipertimbangkan oleh Pemerintah Pusat jika nanti moratorium dicabut. Niat Bekasi dan Depok yang ingin bergabung ke Jakarta jika Provinsi Bogor Raya ini terealisai juga patut menjadi perhatian,” ujar Wakil Ketua Komite I DPD RI yang membidangi persoalan Pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah ini.
Sebagai informasi wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya kembali mencuat setelah sempat dilontarkan pada 2012 lalu. Wacana ini kembali digagas oleh Wali Kota Bogor Bima Arya. Jika wacana itu terwujud, setidaknya 10 kota/kabupaten yang kemungkinan bisa masuk yakni Kabupaten Bogor, Bogor Barat, Bogor Timur, Kota Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Cianjur, Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
(whb)