Ini Jawaban Anies atas Pandangan Fraksi-fraksi terkait P-APBD 2019
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2019 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (19/8/2019). Anies berharap proses pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar, sehingga Raperda P-APBD 2019 bisa disetujui dan ditetapkan tepat waktu.
Anies mengawali penyampaian jawaban dari segi asumsi pertumbuhan ekonomi dalam RKPD. "Dapat dijelaskan bahwa dalam penyusunan RKPD, eksekutif mengacu pada RPJMD. Namun demikian, dalam menyusun asumsi pertumbuhan ekonomi, eksekutif melakukan pemutakhiran asumsi berdasarkan analisa terbaru dari Bank Indonesia. Hal ini dilakukan mengingat kondisi riil makro ekonomi dunia selalu bergerak setiap tahunnya, yang berdampak pada kondisi makro ekonomi Indonesia dan Jakarta," ujar Anies.
Kemudian, Anies menuturkan jawaban atas target pendapatan daerah Jakarta yang optimis akan dicapai melalui pembentukan Tim Kerja Percepatan dan Pelampauan Penerimaan Pendapatan Daerah. Melalui tim tersebut, Anies meyakini tugas pemungutan pajak daerah akan lebih efektif, sehingga target yang ditetapkan dalam RPJMD dapat diraih bahkan dilampaui pada tahun 2019.
"Berkenaan dengan saran pelibatan masyarakat dalam pemungutan pajak, dapat disampaikan bahwa dalam rangka optimalisasi dan percepatan penerimaan Pajak Bumi Bangunan-Perkotaan dan Pedesaan, saat ini para wali kota, camat, dan lurah, telah dilibatkan dalam pelaksanaan pemungutannya. Di samping itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga melibatkan Dasawisma PKK dalam rangka pendataan nomor objek pajak bangunan guna mengetahui wajib pajak telah memenuhi kewajibannya membayar Pajak Bumi dan Bangunan," ungkap Anies.
Mantan Mendikbud itu melanjutkan soal penambahan kegiatan dan anggaran program strategis belanja daerah, antara lain diprioritaskan untuk pembayaran utang kepada pihak ketiga berdasarkan hasil audit BPK, pemenuhan pelayanan langsung kepada masyarakat, pemenuhan belanja operasional Badan Layanan Umum Daerah, serta pemenuhan gaji non PNS.
Dalam kesempatan tersebut, Anies juga menyampaikan rencana penyelenggaraan event olahraga internasional Formula E yang dapat mendongkrak industri pariwisata hingga perdagangan, serta menjadi ajang kampanye penurunan tingkat emisi karbon. Sebab ajang Formula E menggunakan mobil bertenaga listrik yang ramah lingkungan.
Anies juga menyampaikan program kerja rumah dengan DP 0 Rupiah yang akan diserahterimakan dalam waktu dekat, pembangunan flyover, dan rumah susun. "Menanggapi usulan agar lima wilayah kota memiliki RSUD tipe C, eksekutif sependapat dengan hal tersebut. Sesuai target akhir RPJMD akan dilakukan pengembangan 10 RSUD tipe D menjadi RSUD tipe C di setiap wilayah kota. Untuk itu, pada Tahun 2019 ini sedang dilakukan peningkatan pada empat RSUD. Sedangkan Tahun 2020 dan 2021 masing-masing direncanakan peningkatan tiga RSUD," kata Anies.
Pemprov DKI Jakarta juga melakukan upaya penyelesaian penerbitan e-Katalog dan percepatan pelelangan, di antaranya melalui penguatan pokja yang melibatkan unsur Organisasi Perangkat Daerah terkait. Dari segi pendidikan, Anies menyebut Pemprov DKI Jakarta akan terus meningkatkan pelayanan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Negeri melalui peningkatan prasarana dan sarana, serta membangun PKBM baru di setiap kecamatan.
"Menjawab pertanyaan terkait alokasi anggaran PMD (Penyertaan Modal Daerah), dapat dijelaskan bahwa pemberian PMD ditujukan untuk melaksanakan penugasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada BUMD dalam rangka percepatan pembangunan, seperti pembangunan MRT, pembangunan Rumah Susun milik untuk program DP 0 Rupiah, pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum, Jakarta International Stadium dan pengembangan Taman Ismail Marzuki. Dapat disampaikan bahwa sasaran pengalokasian anggaran PMD ditujukan untuk kepentingan masyarakat," pungkas Anies.
Anies mengawali penyampaian jawaban dari segi asumsi pertumbuhan ekonomi dalam RKPD. "Dapat dijelaskan bahwa dalam penyusunan RKPD, eksekutif mengacu pada RPJMD. Namun demikian, dalam menyusun asumsi pertumbuhan ekonomi, eksekutif melakukan pemutakhiran asumsi berdasarkan analisa terbaru dari Bank Indonesia. Hal ini dilakukan mengingat kondisi riil makro ekonomi dunia selalu bergerak setiap tahunnya, yang berdampak pada kondisi makro ekonomi Indonesia dan Jakarta," ujar Anies.
Kemudian, Anies menuturkan jawaban atas target pendapatan daerah Jakarta yang optimis akan dicapai melalui pembentukan Tim Kerja Percepatan dan Pelampauan Penerimaan Pendapatan Daerah. Melalui tim tersebut, Anies meyakini tugas pemungutan pajak daerah akan lebih efektif, sehingga target yang ditetapkan dalam RPJMD dapat diraih bahkan dilampaui pada tahun 2019.
"Berkenaan dengan saran pelibatan masyarakat dalam pemungutan pajak, dapat disampaikan bahwa dalam rangka optimalisasi dan percepatan penerimaan Pajak Bumi Bangunan-Perkotaan dan Pedesaan, saat ini para wali kota, camat, dan lurah, telah dilibatkan dalam pelaksanaan pemungutannya. Di samping itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga melibatkan Dasawisma PKK dalam rangka pendataan nomor objek pajak bangunan guna mengetahui wajib pajak telah memenuhi kewajibannya membayar Pajak Bumi dan Bangunan," ungkap Anies.
Mantan Mendikbud itu melanjutkan soal penambahan kegiatan dan anggaran program strategis belanja daerah, antara lain diprioritaskan untuk pembayaran utang kepada pihak ketiga berdasarkan hasil audit BPK, pemenuhan pelayanan langsung kepada masyarakat, pemenuhan belanja operasional Badan Layanan Umum Daerah, serta pemenuhan gaji non PNS.
Dalam kesempatan tersebut, Anies juga menyampaikan rencana penyelenggaraan event olahraga internasional Formula E yang dapat mendongkrak industri pariwisata hingga perdagangan, serta menjadi ajang kampanye penurunan tingkat emisi karbon. Sebab ajang Formula E menggunakan mobil bertenaga listrik yang ramah lingkungan.
Anies juga menyampaikan program kerja rumah dengan DP 0 Rupiah yang akan diserahterimakan dalam waktu dekat, pembangunan flyover, dan rumah susun. "Menanggapi usulan agar lima wilayah kota memiliki RSUD tipe C, eksekutif sependapat dengan hal tersebut. Sesuai target akhir RPJMD akan dilakukan pengembangan 10 RSUD tipe D menjadi RSUD tipe C di setiap wilayah kota. Untuk itu, pada Tahun 2019 ini sedang dilakukan peningkatan pada empat RSUD. Sedangkan Tahun 2020 dan 2021 masing-masing direncanakan peningkatan tiga RSUD," kata Anies.
Pemprov DKI Jakarta juga melakukan upaya penyelesaian penerbitan e-Katalog dan percepatan pelelangan, di antaranya melalui penguatan pokja yang melibatkan unsur Organisasi Perangkat Daerah terkait. Dari segi pendidikan, Anies menyebut Pemprov DKI Jakarta akan terus meningkatkan pelayanan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Negeri melalui peningkatan prasarana dan sarana, serta membangun PKBM baru di setiap kecamatan.
"Menjawab pertanyaan terkait alokasi anggaran PMD (Penyertaan Modal Daerah), dapat dijelaskan bahwa pemberian PMD ditujukan untuk melaksanakan penugasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada BUMD dalam rangka percepatan pembangunan, seperti pembangunan MRT, pembangunan Rumah Susun milik untuk program DP 0 Rupiah, pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum, Jakarta International Stadium dan pengembangan Taman Ismail Marzuki. Dapat disampaikan bahwa sasaran pengalokasian anggaran PMD ditujukan untuk kepentingan masyarakat," pungkas Anies.
(thm)