Pemkot Tangsel Tunggu Hasil Investigasi Polisi Soal Kematian Aurel

Selasa, 13 Agustus 2019 - 08:31 WIB
Pemkot Tangsel Tunggu...
Pemkot Tangsel Tunggu Hasil Investigasi Polisi Soal Kematian Aurel
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) hingga kini masih menunggu hasil investigasi kepolisian terkait dengan kematian calon Paskibraka Tangsel Aurellia Quratu Aini. Pemkot Tangsel juga tidak keberatan dengan desakan tokoh pemerhati anak, Seto Mulyadi (Kak Seto) beserta pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mendesak Polres Tangerang Selatan segera membeberkan hasil dari penyelidikan kasus tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie. Maka itu, dia membantah, kalau pihaknya dituding lambat dalam mengungkap kasus ini.

"Kita sih nunggu hasil investigasi dari Polres ya untuk mengetahui duduk perkara sebenarnya. Itu saja," ujar Benyamin kepada wartawan, Senin (13/8/2019). (Baca Juga: Kasus Kematian Calon Paskibraka Tangsel, LPSK Minta Saksi Berani Bicara
Lebih lanjut, dia menyebutkan, bahwa tindakan yang dilakukan oleh pihaknya adalah mengubah sistem pelatihan pada paskibra tersebut seperti yang diinginkan oleh pihak keluarga mendiang Aurel.

"Ya itu, antara lain sejak kejadian itu kita menggeser posisi pelatih yang dari Purna Paskibra Indonesia (PPI) mereka lebih banyak mengawasi. Saya minta pelatih dari TNI untuk melakukan pelatihan. Sekarang dibalik, karena yang TNI kan mereka kan sudah mempunyai sertifikat melatih, jadi lebih mengerti," tuturnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Aurellia Qurrota Aini dikabarkan meninggal dunia pada Kamis, 1 Agustus 2019. Siswi SMA Islam Al Azhar BSD menghembuskan napas terakhirnya di kediamannya di Taman Royal 2, Cipondoh, Tangerang.

Pihak keluarga sendiri menyebutkan ada kejanggalan penyebab Aurel yang tiba-tiba terjatuh lemas. Dikatakan, beberapa waktu belakangan kondisi fisiknya tidak menentu akibat tempaan saat mengikuti latihan paskibra. Kelelahan fisik serta tugas khusus dari seniornya diduga menimbulkan beban psikologis tersendiri.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendukung upaya pihak kepolisian untuk mencari tahu penyebab kematian calon Paskibraka Tangerang Selatan Aurellia Quratu Aini. LPSK meminta rekan-rekan korban di karantina Parkibraka, maupun pihak-pihak lain yang memiliki informasi tentang dugaan penyebab kematian korban, tidak perlu takut melaporkannya kepada pihak kepolisian.

"Kami imbau rekan-rekan korban yang memiliki informasi penting tentang penyebab kematian korban, untuk bekerja sama dan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Tidak perlu takut," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo melalui siaran persnya, Selasa 6 Agustus 2019.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1401 seconds (0.1#10.140)