Pemkot Jakut Batasi Jumlah Peserta Upacara Hari Kemerdekaan RI ke-75

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 12:02 WIB
loading...
Pemkot Jakut Batasi Jumlah Peserta Upacara Hari Kemerdekaan RI ke-75
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman.Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Pemkot Jakarta Utara akan tetap melaksanakan upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75 pada Senin (17/8/2020) mendatang. Namun pola pelaksanaannya akan berbeda dari tahun sebelumnya karena harus mematuhi prosedur tetap (protap) protokol kesehatan.

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman menjelaskan, protokol kesehatan yang dimaksud seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, pembatasan jumlah peserta dan petugas upacara hingga 50%."Tahun lalu, upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI difokuskan di tingkat kota tapi di tahun ini akan dilaksanakan di tingkat kota dan kecamatan karena adanya pembatasan jumlah peserta," kata Wawan saat dikonfirmasi Jumat (7/8/2020).

Menurut Wawan, sebelum mengikuti upacara, para peserta dan petugas upacara terlebih dahulu harus melakukan pengecekan suhu tubuh. Begitu juga dengan pasukan pengibar bendera yang akan dibatasi jumlahnya. (Baca: HUT RI, DKI Minta Warga Hentikan Aktivitas Selama 3 Menit)

"Kelengkapan upacara di masa pandemi Covid-19 juga akan disesuaikan, yang biasanya full sekarang harus dikurangi untuk mencegah kerumunan. Begitu juga di tingkat kecamatan akan dikondisikan sesuai wilayahnya dan tetap mengacu pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19," ungkap Wawan.

Wawan mengimbau kepada masyarakat untuk memahami dan mematuhi protokol kesehatan sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Jangan pernah mengabaikan hal itu karena berisiko dalam penularan. Patuhi protokol kesehatan dan terus berdoa agar diberikan kesehatan dan wabah ini cepat berakhir," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1434 seconds (0.1#10.140)