Jika Tak Segera Diputus, Wakil Gubernur DKI Baru Ada pada 2020
A
A
A
JAKARTA - Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Suhaimi ingin proses pemilihan wakil gubernur (wagub) dipercepat. Sebab prosesnnya hanya tinggal rapat paripurna penyampaian hasil tata tertib yang telah dibuat panitia khusus (pansus).
Ia menilai, dari sisi waktu sekitar tiga pekan lagi jelang pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 pada 26 Agustus mendatang, rapat paripurna pemlihan wagub masih bisa dilakukan.
"Kalau dari pansus kita sudah bekerja sampai tingkat konsultasi ke Kemendagri, sudah finalisasi, tinggal kita melaporkan ke rapimgab (rapat pimpinan gabungan). Sekarang ini rapimgab belum digelar. Kalau menurut saya, prosesnya harus tetep berjalan karena sudah diproses," kata Suhaimi saat dihubungi, Senin (5/8/2019). (Baca juga: Pemilihan Wagub DKI Molor, DPRD Diminta Kedepankan Kepentingan Publik)
Suhaimi melanjutkan, apabila wagub tidak diputuskan sampai dengan pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024, tentunya akan membutuhkan waktu yang panjang lagi. Sebab, setelah pelantikan ada pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terlebih dahulu. "Pansus baru harus dibentuk lagi tentunya. Kan orangnya sudah bubar, harus ada pansus baru," pungkasnya
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Wagub DKI Jakarta, Bestari Barus, mengatakan, proses pemilihan wagub masih butuh waktu panjang. Sebab, pelaksanaan untuk mencari orang nomor dua di Ibu Kota itu akan diserahkan kepada anggota DPRD DKI periode 2019-2024. (Baca juga: Terus Tertunda, Haji Lulung Sarankan Pemilihan Wagub DKI Dipercepat)
Ia menilai penyerahan proses pemilihan wagub terlalu mepet jika dilaksanakan jelang masa akhir jabatan anggota Dewan yang lama. Adapun pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta yang baru, akan dilakukan pada 26 Agustus 2019. "Anggota yang baru dilantik tentunya akan buat tatib baru. Setelah itu baru paripurna pemilihan," ujarnya.
Politisi Partai NasDem itu memprediksi bahwa pemilihan wagub baru akan ketahuan pada 2020 nanti. Sebab, pasca pelantikan, para anggota harus menyelesaikan tata tertib dewan terlebih dahulu. Setelah itu, pembentukan alat kelengkapan Dewan dan selanjutnya pembahasan RAPBD 2020. ( Baca: Sidang Paripurna Wagub Kembali Batal, Ketua DPRD DKI: Saya Ga Ngerti )
Terkait dengan dua nama yang disodorkan PKS untuk menjadi Wagub DKI, yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto, kemungkinan tidak ada perubahan. "Selama enggak ada pergantian, ya tetap. Itukan tergantung partai pengusung mau siapa," pungkasnya.
Ia menilai, dari sisi waktu sekitar tiga pekan lagi jelang pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 pada 26 Agustus mendatang, rapat paripurna pemlihan wagub masih bisa dilakukan.
"Kalau dari pansus kita sudah bekerja sampai tingkat konsultasi ke Kemendagri, sudah finalisasi, tinggal kita melaporkan ke rapimgab (rapat pimpinan gabungan). Sekarang ini rapimgab belum digelar. Kalau menurut saya, prosesnya harus tetep berjalan karena sudah diproses," kata Suhaimi saat dihubungi, Senin (5/8/2019). (Baca juga: Pemilihan Wagub DKI Molor, DPRD Diminta Kedepankan Kepentingan Publik)
Suhaimi melanjutkan, apabila wagub tidak diputuskan sampai dengan pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024, tentunya akan membutuhkan waktu yang panjang lagi. Sebab, setelah pelantikan ada pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terlebih dahulu. "Pansus baru harus dibentuk lagi tentunya. Kan orangnya sudah bubar, harus ada pansus baru," pungkasnya
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Wagub DKI Jakarta, Bestari Barus, mengatakan, proses pemilihan wagub masih butuh waktu panjang. Sebab, pelaksanaan untuk mencari orang nomor dua di Ibu Kota itu akan diserahkan kepada anggota DPRD DKI periode 2019-2024. (Baca juga: Terus Tertunda, Haji Lulung Sarankan Pemilihan Wagub DKI Dipercepat)
Ia menilai penyerahan proses pemilihan wagub terlalu mepet jika dilaksanakan jelang masa akhir jabatan anggota Dewan yang lama. Adapun pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta yang baru, akan dilakukan pada 26 Agustus 2019. "Anggota yang baru dilantik tentunya akan buat tatib baru. Setelah itu baru paripurna pemilihan," ujarnya.
Politisi Partai NasDem itu memprediksi bahwa pemilihan wagub baru akan ketahuan pada 2020 nanti. Sebab, pasca pelantikan, para anggota harus menyelesaikan tata tertib dewan terlebih dahulu. Setelah itu, pembentukan alat kelengkapan Dewan dan selanjutnya pembahasan RAPBD 2020. ( Baca: Sidang Paripurna Wagub Kembali Batal, Ketua DPRD DKI: Saya Ga Ngerti )
Terkait dengan dua nama yang disodorkan PKS untuk menjadi Wagub DKI, yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto, kemungkinan tidak ada perubahan. "Selama enggak ada pergantian, ya tetap. Itukan tergantung partai pengusung mau siapa," pungkasnya.
(thm)