Sambangi KPAI, Pengelola AMPR Beberkan Bukti Pemutusan Listrik

Kamis, 01 Agustus 2019 - 20:23 WIB
Sambangi KPAI, Pengelola AMPR Beberkan Bukti Pemutusan Listrik
Sambangi KPAI, Pengelola AMPR Beberkan Bukti Pemutusan Listrik
A A A
JAKARTA - Pengelola Apartemen Mediterania Palace Residence (AMPR) menyambangi Kantor Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (KPAI). Kedatangan mereka, membawa sejumlah bukti terkait pemutusan listrik pada sejumlah unit apartemennya.

"Sejak akhir Juli lalu, kurang dari 20 unit apartemen listriknya kami putus. Ini dikarenakan mereka belum membayar biaya tagihan listriknya sampai sekarang. Sesuai aturan kami, apabila sejak tanggal 20 setiap bulannya belum bayar, kami berikan sanksi berupa pemutusan," ujar Badan Pengelola AMPR, Iriene Yonita Putri di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).

Menurutnya, nilai tunggakan listrik yang belum dibayarkan mencapai Rp900 juta dengan jumlah hunian mencapai 300 unit. Namun, pihaknya memutus unit apartemen yang dihuni pengurus Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) kubu Khairil Poloan.

"Sesuai kesepakatan di Kantor Dinas Perumahan tanggal 18 Juni lalu, kubu Khairil Poloan harus membayarkan IPL, listrik dan air ke rekening bank Artha Graha yang kami miliki. Namun, mereka mengingkarinya. Padahal, para penghuni ini sudah membayarnya ke pengurus P3SRS Khairil Poloan," katanya.

Meski demikian, pihaknya memastikan hak untuk anak terpenuhi di apartemen yang dikelolanya. Pihaknya tidak menginginkan, 1.200 penghuni lainnya merasa dirugikan atas ulah pengurus PPRS kubu Khairil Poloan. Menurutnya, Badan Pengelola AMPR sendiri dinaungi oleh pengurus sah, yakni PPRS kubu Ikhsan.

Salah seorang warga AMPR, Yanuar, mengakui kedatangannya ke KPAI untuk mengklarifikasi atas adanya laporan warga terkait pemadaman listrik di sejumlah unit AMPR, yang menyebut menggangu hak asasi anak. Dia mengatakan, pemadaman itu hanya dilakukan pada kurang dari 20 unit apartemen.

"Mereka yang dipadamkan ini adalah mereka yang bertanggung jawab atas pengutipan dana AMPR yang mereka terima. Dana warga itu ada di mereka, tidak dibayarkan ke pengelola. Daripada berimbas ke penghuni lain, maka pengelola mengambil tindakan dengan memadamkan listriknya," kata dia. (Baca Juga: Penjelasan PPPSRS Mediterania Palace Residence Soal Pemadaman Listrik
Secara finansial, lanjutnya, pemilik unit apartemen yang listriknya dipadamkan itu memiliki ekonomi yang cukup mapan. Hal ini terbukti dengan adanya genset, mobil, dan lainnya. Dia mengatakan, fasilitas umum kebutuhan anak, baik taman bermain, mandi, cuci, kakus (MCK) dan lainnya cukup tersedia dengan layak di AMPR.

"Justru merekalah yang telah mengekploitasi anak untuk kepentingan mereka sendiri. Bukan kami. Sebagai warga, saya nggak mau hak saya dikebiri hanya untuk kepentingan golongan mereka itu. Saya yakin, pengelola di sini sudah sangat manusiawi," tegasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7002 seconds (0.1#10.140)