Tuntut Perbaikan Upah, Ribuan Buruh SPN Demo di Depan Istana Negara
A
A
A
JAKARTA - Ribuan massa buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) menggeruduk Istana Negara, Jakarta Pusat. Mereka menuntut adanya perbaikan upah agar kehidupan menjadi lebih layak.
Massa yang mengenakan seragam biru muda ini memenuhi hampir seperempat badan Jalan Medan Merdeka Utara dan Barat pada Rabu (31/7/2019).
Pantauan SINDOnews, arus lalu lintas dari kawasan Medan Merdeka Timur ke Medan Merdeka Utara sempat macet karena jalanan dipenuhi massa.
Ribuan buruh mendesak pemerintah pusat merevisi Undang-Undang No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Pasalnya, rencana revisi tersebut hanya menguntungkan pihak tenaga kerja asing dan pengusaha. Dalam tuntutannya, mereka meminta pemerintah membatalkan revisi Undang-Undang tersebut.
“Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan itu sangat merugikan buruh. Mengingat buruh merasa tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan revisi," kata sang orator di lokasi, Rabu (31/7/2019)
Selain itu, mereka juga mendesak ada revisi UU Ketenagakerjaan yang membatasi kebebasan bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk bekerja di Tanah Air. Tidak ada batasan bagi perusahaan yang berdiri di Indonesia untuk mempekerjakan tenaga kerja asing. Hanya, dibatasi dengan beberapa syarat sebelum bekerja di Indonesia.
Menurut dia, dengan sistem tenaga kerja yang saat ini jauh dari kata layak dan pengawas ketenagakerjaan yang belum maksimal, maka hanya akan mengacaukan sistem perburuhan di Indonesia. "Kami berpendapat bahwa pemerintah saat ini melayani kapitalis, dan memiskinkan pekerja," ucap orator.
Tuntutan mereka antara lain tolak pengapusan pesangon, cuti harian, tolak tenaga kerja asing, berlakukan jaminan sosoal tanpa syarat, tegakkan hukum norma dan syarat hingga sistem kontrak.
Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan, jumlah polisi yang melakukan pengamanan aksi ini mencapai 1.000 personel."Tadi jalanan sempat ditutup. Sekarang dibuka lagi. Gak ada pengalihan arus," kata Arie di lokasi.Dia mengimbau agar massa melakukan aksi dengan tenang dan tak menggangu ketertiban.
Massa yang mengenakan seragam biru muda ini memenuhi hampir seperempat badan Jalan Medan Merdeka Utara dan Barat pada Rabu (31/7/2019).
Pantauan SINDOnews, arus lalu lintas dari kawasan Medan Merdeka Timur ke Medan Merdeka Utara sempat macet karena jalanan dipenuhi massa.
Ribuan buruh mendesak pemerintah pusat merevisi Undang-Undang No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Pasalnya, rencana revisi tersebut hanya menguntungkan pihak tenaga kerja asing dan pengusaha. Dalam tuntutannya, mereka meminta pemerintah membatalkan revisi Undang-Undang tersebut.
“Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan itu sangat merugikan buruh. Mengingat buruh merasa tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan revisi," kata sang orator di lokasi, Rabu (31/7/2019)
Selain itu, mereka juga mendesak ada revisi UU Ketenagakerjaan yang membatasi kebebasan bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk bekerja di Tanah Air. Tidak ada batasan bagi perusahaan yang berdiri di Indonesia untuk mempekerjakan tenaga kerja asing. Hanya, dibatasi dengan beberapa syarat sebelum bekerja di Indonesia.
Menurut dia, dengan sistem tenaga kerja yang saat ini jauh dari kata layak dan pengawas ketenagakerjaan yang belum maksimal, maka hanya akan mengacaukan sistem perburuhan di Indonesia. "Kami berpendapat bahwa pemerintah saat ini melayani kapitalis, dan memiskinkan pekerja," ucap orator.
Tuntutan mereka antara lain tolak pengapusan pesangon, cuti harian, tolak tenaga kerja asing, berlakukan jaminan sosoal tanpa syarat, tegakkan hukum norma dan syarat hingga sistem kontrak.
Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan, jumlah polisi yang melakukan pengamanan aksi ini mencapai 1.000 personel."Tadi jalanan sempat ditutup. Sekarang dibuka lagi. Gak ada pengalihan arus," kata Arie di lokasi.Dia mengimbau agar massa melakukan aksi dengan tenang dan tak menggangu ketertiban.
(whb)