Akademisi Anggap Jarak dan Komunikasi Jadi Akar Masalah

Rabu, 17 Juli 2019 - 20:39 WIB
Akademisi Anggap Jarak dan Komunikasi Jadi Akar Masalah
Akademisi Anggap Jarak dan Komunikasi Jadi Akar Masalah
A A A
JAKARTA - Adanya jarak dan komunikasi yang tersendat dianggap menjadi akar permasalahan antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhunkam) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Hal tersebut disampikan akademisi Ahmad Amrullah yang baru dilantik sebagai rektor di Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT).

Uwoh, sapaan akrab Ahmad Amrullah mengutarakan, persoalannya bukan hanya terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Poleteknik.

"Pandangan kami sebagai akademisi, memang Pak Menteri (Yasonna Laoly) itu kan orangnya bapak presiden, bolehlah disebut bapak. Sementara pemerintahan di bawahnya ada gubernur, bupati/wali kota bisa dianggap sebagai "anak". Nah jika kita melihatnya secara mikro bahwa hubungan antara "bapak" dan "anak" ini seharusnya dekat dan saling mengerti. Namun ini ada yang terputus," kata Uwoh, Rabu (17/7/2019).

Uwoh mengimbau agar sebagai Bapak, Kementerian harus membina Pemkot sebagai anaknya. Sebagai seorang bapak mestinya peka terhadap persoalan anaknya.

"Saya tidak memihak ya. Tapi saya lihat ini di kota ada masalah. Harusnya Kementerian segera turun membina. "Bukan arogansi seorang bapak yang melaporkan anaknya. Justru ini akan jadi preseden buruk di mata masyarakat," tegas Uwoh.

Dia mengingatkan Wali Kota Tangerang Arief dan Menteri Kemenkumham Yasona agar duduk bersama menyelesaikan masalah ini sehingga tuntas.

Sementara, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pihaknya tidak punya niatan berseteru atau bahkan melawan Menhunkam Yasonna. Ia hanya ingin menyampaikan ada persoalan di Kota Tangerang perihal lahan Kemenhunkam.

Itupun karena Menteri Yasona awalnya yang membuka dan menyindir dirinya saat meresmikan Politeknik.

"Dan saat ada kesempatan rapat terbatas kemarin saya izin ketemu dengan beliau. Beliau sampaikan akan atur waktu. Kemudian saat saya pulang saya baca di media dilaporkan ke kepolisian karena menyerobot lahan. lok jadi ramai," ungkap Arief ditemui di Tangerang.

Seperti yang diketahui Selasa 16 Juli 2019 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaporkan Wali Kota Tangerang terkait penguasaan lahan yang terjadi di Kota Tangerang.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6947 seconds (0.1#10.140)