Wali Kota Tangerang Ngotot Tagih 40 Persen Fasos Fasum kepada Kemenkumham

Selasa, 16 Juli 2019 - 16:23 WIB
Wali Kota Tangerang Ngotot Tagih 40 Persen Fasos Fasum kepada Kemenkumham
Wali Kota Tangerang Ngotot Tagih 40 Persen Fasos Fasum kepada Kemenkumham
A A A
TANGERANG - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyatakan, akan terus mengejar kewajiban Kemenkumham untuk memberikan lahan untuk fasos/fasum. Ditegaskannya, dari 181 hektare lahan milik Kemenkumham, 40 persennya harus diserahkan ke Pemkot Tangerang sebagai fasos dan fasum.

Ini sesuai Perda No 5 Tahun 2017 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan atau PSU. Dalam perda itu disebutkan fasos dan fasum wajib diserahkan oleh para pengembang. (Baca Juga: Arief Ancam Putus Listrik PJU Kantor Kemenkumham di Tangerang)

Saat ini, kata Arief, hibah tanah yang diberikan Kemenkumham terkait lahan fasos dan fasum masih sangat kurang, bahkan jauh di bawah 40 persen.

“Dari 100 persen lahan tanah yang akan dibangun, hanya 60 persen boleh dibangun, sisanya 40 persen buat fasos-fasum. Tapi, ini semua mau dibangun, lalu rakyat Tangerang dapat apa? Bukan buat kita juga, buat masyarakat. Kita mau tata biar nyaman dan rapi,” ujar Arief kepada wartawan, Selasa (16/7/2019).

Keinginan meminta hibah tanah Kemenkumham juga telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), namun hingga kini belum ada tanggapan.

Arief berharap sisa lahan Kemenkumham yang belum dibangun sekitar 13% diserahkan ke Pem kot Tangerang untuk dijadikan fasos dan fasum dan ruang publik masyarakat.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9815 seconds (0.1#10.140)