Diduga Ada Politik Uang, PSI Minta KPK Awasi Pemilihan Cawagub DKI
A
A
A
JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi keseluruhan proses pemilihan calon wakil gubernur (Cawagub) DKI Jakarta yang sedang berjalan di DPRD saat ini. PSI menduga ada politik transaksional di belakang layar.
Wakil Ketua DPW PSI Jakarta, Rian Ernest mengatakan, PSI Jakarta menilai bahwa proses pemilihan cawagub DKI Jakarta rawan politik transaksional di belakang layar. Hingga terdengar kabar bahwa ada serangkaian persengkongkolan dalam menentukan syarat kuorum pada rapat pemilihan cawagub DKI Jakarta yang harus dibayar dengan jumlah yang fantastis.
"Berdasarkan rumor tersebut, PSI Jakarta meminta tim dari KPK untuk mulai melakukan pemantauan demi mencegah terjadinya tindakan jual-beli jabatan dalam proses pemilihan wagub DKI Jakarta ini," kata Rian dalam rilisnya, Senin (15/7/2019).
Rian menjelaskan, bila berkaca pada penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 yang diselenggarakan secara terbuka, KPK telah menemukan setidaknya 25 kasus politik uang. Hal tersebut juga bisa saja terjadi pada proses pemilihan cawagub DKI Jakarta, apalagi prosesnya berlangsung secara tertutup.
Selain mendorong KPK untuk mengawasi para pejabat DPRD DKI Jakarta yang terlibat dalam proses pemilihan, PSI Jakarta juga menawarkan kepada berbagai pihak terkait untuk membuka profil, latar belakang hingga gagasan dari para kandidat untuk DKI Jakarta kepada publik agar masyarakat juga ikut berpartisipasi dalam menentukan siapa kandidat yang dianggap baik untuk mengisi jabatan tersebut.
"Risiko terjadinya politik uang di dalam pemilihan wagub DKI Jakarta sama bahkan lebih besar dari yang terjadi pada Pemilu yang sifatnya terbuka. Sebab, proses ini dijalankan dengan tidak melibatkan publik secara langsung," ujar salah satu caleg DPRD terpilih PSI Jakarta, Eneng Maliyanasari.
Wakil Ketua DPW PSI Jakarta, Rian Ernest mengatakan, PSI Jakarta menilai bahwa proses pemilihan cawagub DKI Jakarta rawan politik transaksional di belakang layar. Hingga terdengar kabar bahwa ada serangkaian persengkongkolan dalam menentukan syarat kuorum pada rapat pemilihan cawagub DKI Jakarta yang harus dibayar dengan jumlah yang fantastis.
"Berdasarkan rumor tersebut, PSI Jakarta meminta tim dari KPK untuk mulai melakukan pemantauan demi mencegah terjadinya tindakan jual-beli jabatan dalam proses pemilihan wagub DKI Jakarta ini," kata Rian dalam rilisnya, Senin (15/7/2019).
Rian menjelaskan, bila berkaca pada penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 yang diselenggarakan secara terbuka, KPK telah menemukan setidaknya 25 kasus politik uang. Hal tersebut juga bisa saja terjadi pada proses pemilihan cawagub DKI Jakarta, apalagi prosesnya berlangsung secara tertutup.
Selain mendorong KPK untuk mengawasi para pejabat DPRD DKI Jakarta yang terlibat dalam proses pemilihan, PSI Jakarta juga menawarkan kepada berbagai pihak terkait untuk membuka profil, latar belakang hingga gagasan dari para kandidat untuk DKI Jakarta kepada publik agar masyarakat juga ikut berpartisipasi dalam menentukan siapa kandidat yang dianggap baik untuk mengisi jabatan tersebut.
"Risiko terjadinya politik uang di dalam pemilihan wagub DKI Jakarta sama bahkan lebih besar dari yang terjadi pada Pemilu yang sifatnya terbuka. Sebab, proses ini dijalankan dengan tidak melibatkan publik secara langsung," ujar salah satu caleg DPRD terpilih PSI Jakarta, Eneng Maliyanasari.
(mhd)