Kembangkan 120 Kg Sabu, Polres Jakbar Kembali Ungkap Jaringan Internasional

Kamis, 11 Juli 2019 - 19:01 WIB
Kembangkan 120 Kg Sabu,...
Kembangkan 120 Kg Sabu, Polres Jakbar Kembali Ungkap Jaringan Internasional
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Barat meringkus tiga pengedar sabu jaringan Internasional. Mereka adalah masing-masing berinisial HO (26), AO (20) dan PO (49). Ketiga dibekuk bersama tiga tas besar sabu yang tersimpan dalam mobil.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan kejadian itu. Saat ini, kata dia, pihaknya masih menghitung jumlah narkoba yang diamankan polisi.

"Dari tersangka, petugas mengamankan 3 tas berisi puluhan paket besar narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bawah rangka Dashboard kendaraan yang dikendarai oleh pelaku," terang Hengki di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (11/07/19).

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 120 kg sabu pada April 2019. Mereka dibekuk usai sebuah mobil truk kontainer berisi arang diamankan saat melintas di jalur Sumatera.
Kembangkan 120 Kg Sabu, Polres Jakbar Kembali Ungkap Jaringan Internasional
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz menerangkan, pengungkapan itu dilakukan setelah pihaknya mengembangkan ungkap kasus 120 kg sabu yang dipimpin Kanit 1, AKP Arif Oktora.

Dalam penggerebekan ini, Erick menambahkan, ketiganya dibekuk saat di Jalan Siak, Riau, Rabu 10 Juli 2019. Kejar kejaran sempat terjadi sebelum ketiganya dibekuk di kawasan hutan di lintas Sumatera.

Saat itu, para pelaku yang sedang diburu petugas berusaha melarikan diri dengan mengendarai satu unit mobil dan sempat menabrak mobil petugas. Polisi kemudian petugas menggiring mobil yang dikendarai tersangka ke tempat sepi untuk menghindari korban dari masyarakat.

"Saat ini kami masih mengembangkan temuan itu," tandasnya. (Baca Juga: Operasi di 2 Tempat, Polres Jakbar Amankan Ratusan Gram Sabu(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1555 seconds (0.1#10.140)