Kurangi Polusi Udara, PNS Jakut Diminta Naik Angkutan Umum

Senin, 08 Juli 2019 - 23:01 WIB
Kurangi Polusi Udara,...
Kurangi Polusi Udara, PNS Jakut Diminta Naik Angkutan Umum
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara meminta kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menggunakan transportasi umum menuju tempat kerja. Ini dilakukan sebagai bagian dari mengurangi polusi udara di Ibu Kota.

Wali Kota Jakarta Utara, Syamsuddin Lologau mengatakan, pemerintah daerah terus berupaya untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. Salah satunya dengan meminta agar ASN di lingkungan Pemkot Jakarta Utara tak lagi menggunakan kendaraan pribadi.

“Seluruh ASN diminta untuk menggunakan transportasi umum, jangan lagi pakai kendaraan pribadi,” kata Syamsuddin di Kantor Wali Kota Jakarta Utara pada Senin (8/7/2019).

Syamsuddin menyadari betul sebagai di Jakarta Utara, pabrik dan kendaraan berat tumbuh subur. Karena itu, dia mengharapkan ASN menggunakan transportasi massal, dan ini tentunya akan diikuti masyarakat. “Jadi kita harus menjadi contoh. Supaya masyarakat mengikuti kita,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim menambahkan, upaya pengurangan polusi dilakukan dengan melakukan uji emisi terhadap sejumlah kendaraan dinas dan operasional. “Kita akan rutinkan, mungkin 3-4 bulan sekali,” katanya.

Meski tak merinci berapa jumlah kendaraan yang sudah dilakukan uji emisi, Ali menegaskan upaya mengecek emisi sudah dilakukan sejak tahun lalu. Ali mengancam bila nantinya ada kendaraan dengan emisi cukup buruk, pihaknya akan menempelkan stiker.

“Bisa jadi kita larang mereka parkir di lingkungan. Tapi sejauh ini, kami belum menemukan,” tuturnya. Sebelumnya, berdasarkan data AirVisual, dimana kota Jakarta masuk dalam deretan kota teratas dengan kualltas udara terburuk di dunia dengan tingkat polusi 42,01 ug/m3, di mana udara Jakarta termasuk kategori unhealthy atau tidak sehat.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7061 seconds (0.1#10.140)