Walhi Minta Anies Segera Bongkar Pulau Reklamasi
A
A
A
JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta meminta Gubernur DKI Anies Baswedan untuk segera membongkar Pulau Reklamasi di Teluk Jakarta. Selain itu Walhi juga meminta agar Pergub No 206/2016, tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, Pula D dan Pulau E hasil reklamasi kawasan strategis pantai utara Jakarta dicabut.
"Jika Pergub ini tidak dicabut, maka besar kemungkinan untuk digunakan kembali dalam membangun pulau reklamasi," ungkap Koordinator Walhi Jakarta, Ahmadi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (5/7/2019).
Ahmadi menuturkan, pernyataan Gubernur DKI jika dilakukan pembongkaran pulau reklamasi, maka akan menimbulkan kerusakan, tidak berdasarkan riset ilmu pengetahuan."Pemerintah pusat maupun daerah harus bisa memfasilitasi uji audit lingkungan secara independen agar hasilnya terlihat objektif," ujarnya.
Ahmadi menambahkan, Pemprov DKI seharusnya bisa saja melakukan pembongkaran pulau reklamasi, karena memiliki kuasa lebih atas pembangunan Pulau C dan G, dimana proses pengerjaannya belum mencapai 100%. Dan hasil pembongkaran itu bisa digunakan untuk menutup lubang tambang di Indonesia.
"Dulu tuh kan pernah bilang, pasir untuk pengerukan pulau mau dibuang ke mana. Sederhana, jadi itu bongkaran bisa menutup lubang tambang di banyak daerah, kan banyak nih lubang tambang di Indonesia," ucapnya.
"Jika Pergub ini tidak dicabut, maka besar kemungkinan untuk digunakan kembali dalam membangun pulau reklamasi," ungkap Koordinator Walhi Jakarta, Ahmadi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (5/7/2019).
Ahmadi menuturkan, pernyataan Gubernur DKI jika dilakukan pembongkaran pulau reklamasi, maka akan menimbulkan kerusakan, tidak berdasarkan riset ilmu pengetahuan."Pemerintah pusat maupun daerah harus bisa memfasilitasi uji audit lingkungan secara independen agar hasilnya terlihat objektif," ujarnya.
Ahmadi menambahkan, Pemprov DKI seharusnya bisa saja melakukan pembongkaran pulau reklamasi, karena memiliki kuasa lebih atas pembangunan Pulau C dan G, dimana proses pengerjaannya belum mencapai 100%. Dan hasil pembongkaran itu bisa digunakan untuk menutup lubang tambang di Indonesia.
"Dulu tuh kan pernah bilang, pasir untuk pengerukan pulau mau dibuang ke mana. Sederhana, jadi itu bongkaran bisa menutup lubang tambang di banyak daerah, kan banyak nih lubang tambang di Indonesia," ucapnya.
(whb)