DPRD DKI Ingatkan Anies Baswedan Hati-hati Undang HTI

Selasa, 25 Juni 2019 - 22:44 WIB
DPRD DKI Ingatkan Anies...
DPRD DKI Ingatkan Anies Baswedan Hati-hati Undang HTI
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mengundang tokoh atau organisasi Hisbut Tahrir Indonesia (HTI) dan membatalkannya setelah ramai atau viral di media sosial. DKI diminta untuk lebih berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan keagaamaan.

Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike menyayangkan terjadinya kembali ketidak hati-hatian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menggelar kegiatan, khususnya kegiatan yang berbau keagaamaan.

Menurut politisi PDIP ini, meski dibatalkan, informasi soal kajian Ustaz Felix Siauw di Balai Kota DKI Jakarta itu mengundang banyak pertanyaan dan bisa disalahgunakan oleh sekelompok orang.

"Terkait isu HTI di Pemprov DKI ini sudah dua kali terdengar. Sebelumnya terkait rapat dengar pendapat yang di surat mengundang pihak dari HTI," kata Yuke melalui pesan singkatnya, Selasa (25/6).

Yuke meminta, Anies lebih waspada dan perintahkan anak buahnya untuk lebih berhati-hati apabila ingin melakukan kegiatan keagamaan.

"Kala mau berkegiatan jangan sampai disalahgunakan oleh segelintir kelompok tertentu ataupun mengundang banyak pertanyaan," pungkasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Chaidir menuturkan, acara kajian Felix Siauw batal karena ada penundaan waktu yang lebih baik. Menurutnya, sudah sejak lama undangan terhadap Ustaz Felix dilakukan.

"Ya pokoknya kita batalkan. Jadwalnya schedule lagi. Itu kan jadwal lama. Nah jadwalnya kita harus cocokin lagi. Acaranya pun kemungkinan dibatalkan dengan waktu dan schedule kita nunggu lebih lanjut," katanya.

Diketahui sebelumnya, poster kajian Felix Siauw ini terpasang di papan informasi Masjid Fatahillah Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Tapi saat berita ini diturunkan, poster di papan informasi itu sudah dicopot. Poster yang sama juga sudah dihapus dari Instagram Masjid Balai Kota.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta pada 13 Juni melakukan kesalahan dan menunda rapat yang sempat mengundang Muslimah HTI.

Kepala DPPAPP DKI Jakarta Tuty Kusumawatu mengakui ada kesalahan karena menyertakan Muslimah HTI dalam undangan.

"Kami akui ada kesalahan," kata Tuty dalam keterangan tertulis, Kamis 13 Juni 2019. (Baca juga: Undang Organisasi Terlarang, DPPAPP DKI Batalkan Rapat)
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.9662 seconds (0.1#10.140)