Jika 2 Kader PKS Ditolak, Gerindra Akan Ajukan Taufik Jadi Cawagub DKI
A
A
A
JAKARTA - Partai Gerindra DKI Jakarta siap mengajukan nama baru untuk menjadi calon wakil gubernur (Cawagub) pengganti Sandiaga Uno yang maju di Pilpres 2019 jika Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto gagal dipilih dalam rapat paripurna di DPRD . Nama baru yang akan diajukan Gerindra adalah Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Abdul Ghoni. Jika dalam dua kali rapat paripurna, kata dia, tidak mencapai keputusan yang kuorum maka DPRD akan mengulang proses pemilihan mulai dari pencarian nama cawagub.
"Lihat saja nanti, kalau sudah mengarah mencapai paripurna pemilihan terus sekali itu tidak kuorum diberikan waktu 10 hari. 10 hari selanjutnya enggak kuorum berarti ada pengajuan nama baru berarti kan enggak diterima," kata Abdul di DPRD DKI, Senin (17/6/2019).
Oleh sebab itu, kata dia, setelah dua kader PKS itu tidak lolos, maka partai pegusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno kembali mengajukan nama pengganti untuk orang nomor 2 di Jakarta.
"Iya dari ulang lagi. Gerindra jadi bisa ikut mencalonkan, kan partai pengusung. Kalau partai pengusung itu kan punya hak yang sama," tambahnya. (Baca Juga: Pansus Wagub DKI Rencanakan Studi Banding ke Jawa Tengah
Menurutnya, nama Ketua DPD DKI Gerindra M Taufik dinilai layak menjadi salah satu kandidat cawagub pengganti Sandiaga Uno untuk mendampingi Anies Baswedan yang sudah bekerja sendiri selama kurang lebih 10 bulan.
"Ada Bang Taufik, banyak lah. Bang Taufik layak, dia di organisasi dan politik sudah mumpuni. Dia mantan Ketua KPU DKI, sudah tahu dia lembah-lembah di DKI ini," kata Abdul. (Baca Juga: Pansus Wagub DKI Targetkan Bulan Juli Gelar Paripurna Pemilihan(mhd)
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Abdul Ghoni. Jika dalam dua kali rapat paripurna, kata dia, tidak mencapai keputusan yang kuorum maka DPRD akan mengulang proses pemilihan mulai dari pencarian nama cawagub.
"Lihat saja nanti, kalau sudah mengarah mencapai paripurna pemilihan terus sekali itu tidak kuorum diberikan waktu 10 hari. 10 hari selanjutnya enggak kuorum berarti ada pengajuan nama baru berarti kan enggak diterima," kata Abdul di DPRD DKI, Senin (17/6/2019).
Oleh sebab itu, kata dia, setelah dua kader PKS itu tidak lolos, maka partai pegusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno kembali mengajukan nama pengganti untuk orang nomor 2 di Jakarta.
"Iya dari ulang lagi. Gerindra jadi bisa ikut mencalonkan, kan partai pengusung. Kalau partai pengusung itu kan punya hak yang sama," tambahnya. (Baca Juga: Pansus Wagub DKI Rencanakan Studi Banding ke Jawa Tengah
Menurutnya, nama Ketua DPD DKI Gerindra M Taufik dinilai layak menjadi salah satu kandidat cawagub pengganti Sandiaga Uno untuk mendampingi Anies Baswedan yang sudah bekerja sendiri selama kurang lebih 10 bulan.
"Ada Bang Taufik, banyak lah. Bang Taufik layak, dia di organisasi dan politik sudah mumpuni. Dia mantan Ketua KPU DKI, sudah tahu dia lembah-lembah di DKI ini," kata Abdul. (Baca Juga: Pansus Wagub DKI Targetkan Bulan Juli Gelar Paripurna Pemilihan(mhd)