Pilkada Tangsel, KPU-Bawaslu Usul Anggaran Rp72 Miliar
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengusulkan estimasi anggaran perhelatan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 2020 mendatang sebesar Rp50-60 miliar. Adapun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel mengajukan anggaran di kisaran Rp12 miliar.
Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro menyebutkan, pihaknya sudah merancang besaran biaya yang dibutuhkan untuk Pilkada Tangsel 2020. "Kisarannya itu antara Rp50 miliar sampai dengan Rp60 miliar. Kalau untuk detailnya belum, itu baru ancang-ancang kami saja," ujar Bambang, Kamis (13/6/2019).
Secara detail anggaran itu dialokasikan untuk apa saja, saat ini masih belum bisa diketahui. Apalagi penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (PNPHD) dari Pemkot Tangsel, juga belum keluar. "Nanti pasti ada. Ketika PNPHD-nya sudah ditanda tangani, baru kita sampaikan. Peraturan KPU tentang tahapan pilkada juga belum ada. Kalaupun di UU Pilkada itu, di September 2020," sebut Bambang.
Pihaknya juga masih menunggu turunan Peraturan KPU tentang pilkada. Sebab seluruh kewenangan itu ada di tangan KPU pusat, bukan di tingkat KPU kota. "Kita paling melihat prediksinya. Di Pilkada 2018 yang dilaksanakan di Kota dan Kabupaten Tangerang, itukan ada tahapannya, dari pencoblosan sampai awal perencanaan sembilan bulan," jelasnya.
Sementara itu, Bawaslu Tangsel telah mengusulkan anggaran pengawasan Pilkada Tangsel 2020 sebesar Rp12 miliar. Anggarannya naik cukup signifikan dari pilkada sebelumnya. Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep mengatakan, kenaikan anggaran itu telah sesuai dengan kebutuhan saat ini. Dia berharap usulan anggaran itu bisa diterima Pemkot Tangsel.
"Ya, Bawaslu Tangsel sudah mengajukan dana sebesar Rp12 miliar. Anggarannya naik dari pilkada periode sebelumnya yang hanya Rp9 miliar, naik Rp3 miliar. Sudah kita usulkan ke pemerintah kota," paparnya.
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie membenarkan adanya pengajuan anggaran pilkada oleh KPU dan Bawaslu Tangsel. Pihaknya sedang memproses pengajuan anggaran itu. "Masih digodok Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Mungkin nanti akan ada undangan (rapat bersama), karena APBD 2020 sedang diurus oleh tim anggaran kita. Untuk berapa nilainya, nanti baru ketahuan," terangnya.
Di temui terpisah, Ketua DPRD Kota Tangsel Mochamad Ramlie mengaku belum bisa berkomentar banyak soal anggaran Pilkada Tangsel 2020. Sebab salinan surat pengajuan dana itu masih belum ia pegang. "Saya masih belum menerima salinan surat pengajuan dana operasionalnya. Jadi saya enggak bisa berkomentar banyak dulu. Karena melihat suratnya saja belum. Nantilah kalau sudah ada suratnya," pungkasnya.
Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro menyebutkan, pihaknya sudah merancang besaran biaya yang dibutuhkan untuk Pilkada Tangsel 2020. "Kisarannya itu antara Rp50 miliar sampai dengan Rp60 miliar. Kalau untuk detailnya belum, itu baru ancang-ancang kami saja," ujar Bambang, Kamis (13/6/2019).
Secara detail anggaran itu dialokasikan untuk apa saja, saat ini masih belum bisa diketahui. Apalagi penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (PNPHD) dari Pemkot Tangsel, juga belum keluar. "Nanti pasti ada. Ketika PNPHD-nya sudah ditanda tangani, baru kita sampaikan. Peraturan KPU tentang tahapan pilkada juga belum ada. Kalaupun di UU Pilkada itu, di September 2020," sebut Bambang.
Pihaknya juga masih menunggu turunan Peraturan KPU tentang pilkada. Sebab seluruh kewenangan itu ada di tangan KPU pusat, bukan di tingkat KPU kota. "Kita paling melihat prediksinya. Di Pilkada 2018 yang dilaksanakan di Kota dan Kabupaten Tangerang, itukan ada tahapannya, dari pencoblosan sampai awal perencanaan sembilan bulan," jelasnya.
Sementara itu, Bawaslu Tangsel telah mengusulkan anggaran pengawasan Pilkada Tangsel 2020 sebesar Rp12 miliar. Anggarannya naik cukup signifikan dari pilkada sebelumnya. Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep mengatakan, kenaikan anggaran itu telah sesuai dengan kebutuhan saat ini. Dia berharap usulan anggaran itu bisa diterima Pemkot Tangsel.
"Ya, Bawaslu Tangsel sudah mengajukan dana sebesar Rp12 miliar. Anggarannya naik dari pilkada periode sebelumnya yang hanya Rp9 miliar, naik Rp3 miliar. Sudah kita usulkan ke pemerintah kota," paparnya.
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie membenarkan adanya pengajuan anggaran pilkada oleh KPU dan Bawaslu Tangsel. Pihaknya sedang memproses pengajuan anggaran itu. "Masih digodok Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Mungkin nanti akan ada undangan (rapat bersama), karena APBD 2020 sedang diurus oleh tim anggaran kita. Untuk berapa nilainya, nanti baru ketahuan," terangnya.
Di temui terpisah, Ketua DPRD Kota Tangsel Mochamad Ramlie mengaku belum bisa berkomentar banyak soal anggaran Pilkada Tangsel 2020. Sebab salinan surat pengajuan dana itu masih belum ia pegang. "Saya masih belum menerima salinan surat pengajuan dana operasionalnya. Jadi saya enggak bisa berkomentar banyak dulu. Karena melihat suratnya saja belum. Nantilah kalau sudah ada suratnya," pungkasnya.
(thm)