Terkait Penerbitan IMB di Pulau D, DPRD Panggil Dinas PMPTSP DKI

Kamis, 13 Juni 2019 - 21:35 WIB
Terkait Penerbitan IMB di Pulau D, DPRD Panggil Dinas PMPTSP DKI
Terkait Penerbitan IMB di Pulau D, DPRD Panggil Dinas PMPTSP DKI
A A A
JAKARTA - Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga, mengaku heran dengan terbitnya izin mendirikan bangunan (IMB) ratusan bangunan di Pulau Maju atau Pulau D, reklamasi pantai Jakarta, sementara perda zonasi belum ada. Ia menilai langkah Pemprov DKI itu telah menyalahi aturan.

"Menyalahi aturan dong, bagaimana dia bisa mengeluarkan IMB sedangkan IMB harus ada perda zonasainya, apakah itu layak untuk pembangunan, apakah fasos (fasilitas sosial), fasum (fasilitas umum), jalur hijau, atau apa, makanya harus ada perda zonasinya," ujar Pandapotan, Kamis (13/6/2019).

Menurut politikus PDIP itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkesan tidak konsisten dengan kebijakannya yang menghentikan proyek reklamasi. Untuk itu, pihaknya akan mendorong pihak terkait, khususnya Komisi A DPRD DKI Jakarta untuk memanggil Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) atas penerbitan IMB itu.

Hingga saat ini, kata Padapotan, pihaknya sama sekali belum diinformasikan terkait penerbitan IMB itu. Anggota DPRD DKI Jakarta juga masih menunggu kelanjutan pembahasan raperda zonasi kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil.

"Belum ada. Justru kita bingung, mempertanyakannya, Dinas PMPTSP kapan itu dikeluarkan IMB. Dasar pengeluaran IMB apa? karena kan belum ada keluar perda zonasinya. Kok bisa tiba-tiba keluar IMB sementara dia membatalkan izin reklamasi yang lain," pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif, berjanji segera memanggil Kepala Dinas PMPTSP terkait terbitnya IMB bangunan di Pulau C dan D, Pulau Reklamasi. Sebab Gubernur Anies Baswedan telah menyegel bangunan di pulau tersebut beberapa waktu lalu.

“Kami akan memanggil pihak PMPTSP untuk mempertanyakan masalah itu, kenapa bisa IMB diterbitkan di Pulau C dan D,” pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6024 seconds (0.1#10.140)