Nunggu Sahur, Remaja Sebaiknya Tidak Nongkrong di Pingggir Jalan
A
A
A
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar mengimbau warga, khususnya kalangan remaja, untuk menghindari kumpul-kumpul di pinggir jalan menunggu waktu sahur, atau melakukan kegiatan SOTR. Sebab hal itu potensi masalahnya besar, sebagaimana dialami remaja bernama Danu Tirta (16) yang tewas ditikam anggota geng motor di di Jalan Prof Sahardjo, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Potensi konflik saat kumpul di pinggir jalan itu tinggi, bisa menimbulkan tawuran, perkelahian, dan seterusnya. Maka itu, kami imbau sahur di rumah saja," ujarnya kepada wartawan, Senin (20/5/2019).
Apabila hendak sahur bersama, bisa dilakukan di tempat ibadah atau tempat lainnya yang aman, bukan di pinggiran jalan. Di kasus sebelumnya, kata Indra Jafar, saat ada kelompok remaja nongkrong, bisa terjadi aksi saling ejek.
Belum lagi apabila bertemu kelompok yang keras dan tengah terpengaruh obat-obatan, bisa menimbulkan keributan dan penganiayaan. Maka itu, polisi bakal membubarkan orang-orang yang berkumpul di pinggiran jalan.
"Kalau kita lihat kecenderungan mereka ini keluar di atas jam 12 sambil menunggu pagi hari atau menunggu sahur, lalu berkumpul bersama, naik motor mutar-mutar, ejek-ejekan, sehingga terjadilah tawuran dan sebagainya," ucapnya.
Ia melanjutkan, guna mengantisipasi kejahatan jalanan, baik gengster, begal, pencurian, maupun tawuran, polisi bersama TNI dan jajaran terkait melakukan kegiatan preventif dan pre-emtif di Jakarta Selatan.
"Preventif yakni pencegahan dengan patroli gabungan, yang mana sasarannya orang yang berkumpul di jalanan, naik motor ramai-ramai, konvoi, itu kita hentikan," ujarnya.
Selain itu, polisi melakukan upaya preemtif, yakni melakukan imbauan dan penyuluhan. "Seperti, mengimbau agar kalau mau SOTR lapor dan dilakukan ditempat aman, safety. Bukan malah melakukan kegiatan sendiri yang justru membahayakan," tuturnya.
Pihaknya juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat untuk menghindari hal yang tak diinginkan, bertindak waspada apabila bepergian malam hari, lalu melapor ke polisi bila menemukan hal yang mencurigakan, khususnya di sekitar lingkungan tempat tinggl.
Pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas pelaku kejahatan sesuai undang-undang yang ada, tak terkecuali remaja-remaja yang berusia di bawah umur. Polisi sejauh ini sudah mengamankan sejumlah orang karena saat nongkrong di jalanan mereka kedapatan membawa senjata tajam.
"Kita minta juga peran semua masyarakat untuk menjaga dan mengawasi lingkungannya, anaknya. Jangan sampai ada kegiatan tanpa pengawasan yang berujung pada perkelahian hingga ada korban jiwa," pungkasnya.
"Potensi konflik saat kumpul di pinggir jalan itu tinggi, bisa menimbulkan tawuran, perkelahian, dan seterusnya. Maka itu, kami imbau sahur di rumah saja," ujarnya kepada wartawan, Senin (20/5/2019).
Apabila hendak sahur bersama, bisa dilakukan di tempat ibadah atau tempat lainnya yang aman, bukan di pinggiran jalan. Di kasus sebelumnya, kata Indra Jafar, saat ada kelompok remaja nongkrong, bisa terjadi aksi saling ejek.
Belum lagi apabila bertemu kelompok yang keras dan tengah terpengaruh obat-obatan, bisa menimbulkan keributan dan penganiayaan. Maka itu, polisi bakal membubarkan orang-orang yang berkumpul di pinggiran jalan.
"Kalau kita lihat kecenderungan mereka ini keluar di atas jam 12 sambil menunggu pagi hari atau menunggu sahur, lalu berkumpul bersama, naik motor mutar-mutar, ejek-ejekan, sehingga terjadilah tawuran dan sebagainya," ucapnya.
Ia melanjutkan, guna mengantisipasi kejahatan jalanan, baik gengster, begal, pencurian, maupun tawuran, polisi bersama TNI dan jajaran terkait melakukan kegiatan preventif dan pre-emtif di Jakarta Selatan.
"Preventif yakni pencegahan dengan patroli gabungan, yang mana sasarannya orang yang berkumpul di jalanan, naik motor ramai-ramai, konvoi, itu kita hentikan," ujarnya.
Selain itu, polisi melakukan upaya preemtif, yakni melakukan imbauan dan penyuluhan. "Seperti, mengimbau agar kalau mau SOTR lapor dan dilakukan ditempat aman, safety. Bukan malah melakukan kegiatan sendiri yang justru membahayakan," tuturnya.
Pihaknya juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat untuk menghindari hal yang tak diinginkan, bertindak waspada apabila bepergian malam hari, lalu melapor ke polisi bila menemukan hal yang mencurigakan, khususnya di sekitar lingkungan tempat tinggl.
Pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas pelaku kejahatan sesuai undang-undang yang ada, tak terkecuali remaja-remaja yang berusia di bawah umur. Polisi sejauh ini sudah mengamankan sejumlah orang karena saat nongkrong di jalanan mereka kedapatan membawa senjata tajam.
"Kita minta juga peran semua masyarakat untuk menjaga dan mengawasi lingkungannya, anaknya. Jangan sampai ada kegiatan tanpa pengawasan yang berujung pada perkelahian hingga ada korban jiwa," pungkasnya.
(thm)