Pemkot Keluarkan Larangan Sahur On The Road di Bogor

Sabtu, 02 April 2022 - 12:49 WIB
loading...
Pemkot Keluarkan Larangan Sahur On The Road di Bogor
Wali Kota Bogor Bima Arya.Foto/MPI/Dok
A A A
BOGOR - Pemkot Bogor mengeluarkan larangan pelaksanaan Sahur On The Road (SOTR) selama bulan Ramadhan 2022. Karena, kegiatan tersebut dinilai cenderung lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya.

"SOTR lebih banyak mudarat dibanding manfaatnya. Bisa menimbulkan potensi konflik, kecelakaan lalu lintas dan yang lainnya," ungkap Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam keteranganya, Sabtu (2/4/2022).

Untuk itu, Bima meminta seluruh jajaran aparatur wilayah bersama unsur Muspika menyosialisasikan dan dikomunikasikan kepada masyarakat.

"Apabila ingin berbagi silakan berbagi di tempat yang memang membutuhkan, seperti panti asuhan, tempat ibadah atau di kediaman lingkungan masing-masing tanpa melakukan arak-arakan," ujarnya.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengimbau masyarakat yang ingin berbagi bisa melalui masjid. Tidak harus menyerahkan langsung di pinggir jalan.

Polresta Bogor Kota bersama MUI dan DMI akan menyosialisasikan dan mengatur jika ada warga yang ingin berbagi takjil atau santapan untuk sahur. "Komitmen kami, Pemkot Bogor, kepolisian dan TNI dalam rangka menjaga kesucian bulan ramadan ingin masyarakat bisa melaksanakan ibadah dengan tenang dan khusyuk," katanya.

Mengantisipasi aksi sweeping, Susatyo mengaku telah mengumpulkan ormas Islam untuk sama-sama menjaga dan menghormati selama Ramadhan. Termasuk telah menyiapkan 8 pos pengamanan untuk antisipasi ganggua keamanan dan lainnya.

"Jika ada indikasi atau potensi kejahatan atau gangguan kamtibmas, silakan laporkan kepada kepolisian maupun Satpol PP. Pasti kami akan melakukan penindakan," pungkasnya.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1093 seconds (0.1#10.140)