Jakarta Utara Targetkan Pendapatan Rp2,2 Triliun dari PBB

Rabu, 01 Mei 2019 - 22:12 WIB
Jakarta Utara Targetkan...
Jakarta Utara Targetkan Pendapatan Rp2,2 Triliun dari PBB
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot ) Jakarta Utara menargetkan sebanyak Rp2,2 triliun pada penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2019.

"Pemkot Utara menargetkan PBB sebesar Rp2.249.062.759.761. Jumlah itu terbagi dari PBB pokok dan piutang. Pokoknya Rp2,06 triliun, dan utangnya Rp183 juta,” ungkap Sekretaris Kota Jakarta Utara, Desi Putra saat melakukan evaluasi di Ruang VIP Kantor Wali Kota Jakarta Utara pada Selasa, 30 April 2019 kemarin.

Desi menuturkan, optimistis target tersebut terealisasi meskipun saat ini penerimaan PBB di Jakarta Utara baru 1,5% dari target atau Rp33.701.472.973. Hingga kini, berdasarkan data yang didapat, Kecamatan Cilincing menjadi realisasi tertinggi, yakni 2,51% dari target.

Sedangkan untuk tingkat kelurahan, kelurahan Semper Barat menjadi realisasi tertinggi yakni 14.82 persen dari target. "Mengingat pajak adalah sumber penerimaan untuk menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat, Saya sangat berharap kecamatan dan kelurahan lainnya dapat segera mengejar ketertinggalannya. Setidaknya bisa menyampaikan apa saja kendala di lapangan, agar Kita semua bisa mencari solusinya," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7879 seconds (0.1#10.140)