15 Wanita Pemijat dan 3 Pria Terjaring Razia Satpol PP Depok

Rabu, 01 Mei 2019 - 16:28 WIB
15 Wanita Pemijat dan...
15 Wanita Pemijat dan 3 Pria Terjaring Razia Satpol PP Depok
A A A
DEPOK - Petugas Satpol PP Kota Depok menggelar razia ke sejumlah panti pijat dan warung yang menjual minuman keras. Dalam razia ini sebanyak 12 wanita pemijat serta tiga pria terjaring.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratna mengatakan, razia ini digelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagia masyarakat yang tak lama lagi akan melaksanakan puasa selama Ramadhan. Petugas pun menyisir sejumlah panti pijat di Jalan Raya Bogor dan warung di Sukmajaya yang menjual minuman keras.

"Dari sejumlah panti pijat yang kita razia ada sebanyak 12 wanita pemijat serta tiga pria yang sedang memijat kita amankan. Dari warung miras yang kita razia disita 156 botol minuman beralkohol yang memiliki kadar 5-60% alkohol," kata Lienda pada wartawan Rabu (1/5/2019).

Lienda menuturkan, seluruh wanita pemijat serta tiga pelanggan hanya didata identitasnya dna diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya, Begitu pun pemilik warung yang menjual minuman keras juga didata dan minta tidak lagi menjual barang haram tersebut.

Dia menegaskan, pihaknya akn terus melakukan razia selama Ramadhan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat."Kita akan terus gelar razia, tak berhenti di sini saja," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1168 seconds (0.1#10.140)