Sekwan DPRD DKI Sebut Baru Tiga Fraksi Setor Nama Pansus Cawagub
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Muhammad Yuliadi menjelaskan, baru ada tiga fraksi DPRD DKI Jakarta yang menyetor nama anggota panitia khusus (pansus) pemilihan calon Wagub DKI Jakarta.
Ketiga fraksi parlemen Kebon Sirih itu diantaranya partai Nasdem, Hanura, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Nama-nama yang disodorkan, Abdurahman Suhaimi dari PKS, Bestari Barus Nasdem, kemudian Ongen Sangaji dari Hanura.
"Nasdem itu Bestari sudah jelas, PKS ada pak Suhaimi, Hanura pak Ongen," kata Yuliadi di Jakarta, Rabu (3/4/2019).
Padahal, kata Yuliadi, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mendorong fraksi di Parlemen Kebon Sirih mengirimkan nama untuk anggota pansus.
"Pak ketua sifatnya kan sudah bikin surat, tinggal dari fraksi untuk percepatan usulan," jelasnya. (Baca Juga: Kemendagri Janji Proses Cepat Usulan Pansus Soal Cawagub DKI)
Yuliadi pun menargetkan pembentukan pansus pemilihan cawagub DKI sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Ia pun mendorong fraksi di DPRD DKI untuk menyerahkan nama anggota pansus. Adapun nantinya Pansus diisi maksimal 25 orang.
Pembagiannya proporsional sesuai jumlah kursi tiap fraksi. Total keseluruhan anggota DPRD DKI Jakarta untuk periode 2014-2019 sebanyak 106 kursi anggota dari 10 partai politik. (Baca Juga: Terima Surat dari PKS dan Gerindra, Anies Setujui 2 Nama Cawagub DKI)
Sedangkan jumlah fraksi ada sembilan dari 10 partai politik. Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat dijadikan satu fraksi karena kursinya paling sedikit. "Kita minta segera masuk biar pansusnya bisa segera kerja," tutupnya.
Ketiga fraksi parlemen Kebon Sirih itu diantaranya partai Nasdem, Hanura, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Nama-nama yang disodorkan, Abdurahman Suhaimi dari PKS, Bestari Barus Nasdem, kemudian Ongen Sangaji dari Hanura.
"Nasdem itu Bestari sudah jelas, PKS ada pak Suhaimi, Hanura pak Ongen," kata Yuliadi di Jakarta, Rabu (3/4/2019).
Padahal, kata Yuliadi, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mendorong fraksi di Parlemen Kebon Sirih mengirimkan nama untuk anggota pansus.
"Pak ketua sifatnya kan sudah bikin surat, tinggal dari fraksi untuk percepatan usulan," jelasnya. (Baca Juga: Kemendagri Janji Proses Cepat Usulan Pansus Soal Cawagub DKI)
Yuliadi pun menargetkan pembentukan pansus pemilihan cawagub DKI sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Ia pun mendorong fraksi di DPRD DKI untuk menyerahkan nama anggota pansus. Adapun nantinya Pansus diisi maksimal 25 orang.
Pembagiannya proporsional sesuai jumlah kursi tiap fraksi. Total keseluruhan anggota DPRD DKI Jakarta untuk periode 2014-2019 sebanyak 106 kursi anggota dari 10 partai politik. (Baca Juga: Terima Surat dari PKS dan Gerindra, Anies Setujui 2 Nama Cawagub DKI)
Sedangkan jumlah fraksi ada sembilan dari 10 partai politik. Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat dijadikan satu fraksi karena kursinya paling sedikit. "Kita minta segera masuk biar pansusnya bisa segera kerja," tutupnya.
(ysw)